Berita

Boediono/RMOL

Hukum

Boediono Pasrahkan Perintah PN Jaksel Ke KPK

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 12:23 WIB | LAPORAN:

Mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono menyerahkan sepenuhnya dugaan keterlibatan dirinya dalam megaskandal Bank Century kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Boediono menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan seluruh gugatan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dengan termohon KPK.

Dalam amar putusannya, PN Jaksel memerintahkan KPK agar menetapkan sejumlah tersangka baru centurygate. Salah satunya, Boediono.


"Kalau mengenai masalah aspek hukum, saya menyerahkan semuanya kepada para penegak hukum," ujar Boediono di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (13/4).

Ia meyakini penegak hukum dapat bekerja dengan profesional untuk mengungkap kejahatan dalam penegakan keadilan.

"Saya sepenuhnya percaya pada kearifan beliau-beliau ini," tuturnya.

Perintah agar KPK menetapkan Boediono sebagai tersangka kasus Century termuat dalam Putusan Nomor 24 pid.pra yang dibacakan hakim PN Jaksel, Senin (9/4) lalu.

Praperadilan diajukan MAKI karena KPK selama ini hanya berdalih masih mendalami dan analisa kasus Bank Century, dan tidak mau disebut telah menghentikan penyidikan.[wid]






Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya