Berita

Foto/Net

Nusantara

2.000 Angkot Sulit Gabung OK Otrip

Belum Pahami Mekanisme Pembayaran
KAMIS, 12 APRIL 2018 | 10:27 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sebanyak 2.000 angkutan kota (angkot) ditargetkan bergabung dalam program OK Otrip pada akhir 2018. Tapi diperkirakan target Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu sulit tercapai. Se­bab, sampai saat ini belum banyak angkot bergabung karena ketatnya peraturan.

 Antara lain memberatkan mereka adalah harus menge­luarkan sejumlah uang untuk bisa bergabung dalam OK Otrip besutan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ini.

"Sekarang menyetor sehari Rp 100 ribu saja susah. Jika bos harus mengeluarkan Rp 15 juta kan enggak mungkin. Itu aja permasalahannya," kata Andri, sopir angkot non OK Otrip.


Melihat hal itu, Ketua Pusat Kajian Kebijakan Publik Uni­versitas Trisakti Jakarta, Trubus Rahardiansyah mengatakan, program tersebut kurang menda­patkan respons dari warga Jakar­ta. Pasalnya, kebijakan tersebut tidak dijalankan dengan matang, terlebih lagi belum mempunyai payung hukum yang jelas.

"Masyarakat kurang peduli dengan program OK OTrip karena dari aspek substansi. Kebijakan OK OTrip tidak direncanakan dengan matang. Tidak ada payung hukum yang jelas, mekanisme dan prosedur juga belum jelas, kartu OK OTrip sendiri juga tidak jelas, tempat pembelian kartu juga gak jelas," kata Trubus saat dihubungi, kemarin.

Dosen Universitas Trisakti ini menerangkan, perencanaan yang tidak matang dapat dilihat dari kurangnya sosialisasi pemerin­tah provinsi DKI kepada warga. Sebab, masih banyak warga pengguna angkutan umum yang belum mengetahui OK OTrip.

"Sopir angkot (termasuk metro­mini, kopaja, bus umum) sebagian besar juga tidak mengerti adanya program OK OTrip. Hal ini kar­ena program OK Otrip terkesan dipaksakan, sehingga masyarakat merasa tidak ada keuntungann yang diperoleh dengan program itu," ungkapnya.

Trubus menyoroti program baru Pemprov DKI ini dari berbagai aspek. Misalnya, as­pek struktur program tersebut perangkat pelaksanaannya di­lakukan oleh Dinas Perhubun­gan DKI, yang mana Dishub DKI juga belum memahami program OK OTrip.

"Dishub juga kurang me­madai pemahaman program OK OTrip. Selain itu pemilik angkot atau stakeholder juga kurang memahami mekanisme pemba­yarannya, termasuk gaji sopir, kesejahteraan keluarga sopir, petugas timer," terangnya.

Sementara dari aspek bu­daya, kata dia, pengguna angkot itu kebanyakan berasal dari masyarakat berpenghasilan ren­dah (MBR) yang tidak paham mengenai pembayaran bersistem non tunai (Cashless). Lantaran, selama ini mereka terbiasa den­gan pembayatan tunai (Cash).

"MBR tidak paham sistem pembayaran non tunai. Pengguna angkutan dan sopir biasanya mem­bayar sistem tunai," ucap Trubus.

Menanggapi hal itu, Wakil Gu­bernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta Dishub bertindak 'out of the box' dan membuat terobosan untuk mencapai target.

"Saya sudah sampaikan pada Dishub, Transjakarta dan tim ke­cil untuk 'think out of the box'. Karena kalau misal kita bentur­kan dengan birokrasi peraturan-peraturan kita akan sangat sulit mencapai target 2.000," kata Sandi di Jakarta, kemarin.

Sandiaga tidak membenarkan adanya biaya awal puluhan juta bagi calon peserta OK Otrip. Namun, dia mengakui ada investasi awal agar dapat bergabung program itu.

"Memang ada investasi awal yang harus dilakukan tapi ini sebetulnya merupakan bagian dari pengintegrasian antar moda dan dengan ada pengintegrasian mudah-mudahan biaya awal bisa tercover," ujarnya.

Politis Gerindra itu pun men­janjikan agar syarat dapat diper­mudah. "Syarat untuk gabung memang sudah disampaikan (dipermudah)," katanya.

Namun yang terpenting, kata Sandi, adalah sosialisasi OK Otrip pada pengusaha angkot agar lebih banyak yang ber­gabung. "Yang terpenting adalah sosialisasikan karena ini yang dirasakan operator bahwa pema­haman OK Otrip perlu ditingkat­kan," kata Sandi. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya