Berita

Foto/Net

Nusantara

Program Pengentasan 200 RW Kumuh Kok Gunakan Data 'Basi' BPS 2013

KAMIS, 12 APRIL 2018 | 08:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai menggunakan data basi mengenai program pengentasan masalah di 200 RW kumuh di Jakarta. Sebab, program itu dirancang menggu­nakan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) 2013.

"Sudah lima tahun, masa tidak ada perubahan. Jangan-jangan hanya tinggal 3 RW yang kumuh,"  ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gem­bong Warsono di Jakarta.

Dia mengungkapkan, program pengentasan 200 RW kumuh itu masuk dalam Rencana Pemban­gunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 yang baru disahkan Selasa (10/4). Yakni, di BAB IX halaman 100.


Di situ dijelaskan, Program Penataan Kawasan Perumahan dan Permukiman atau Kam­pung Upgrading Program yang memiliki tiga rangkaian. Tiga rangkaian itu adalah community action plan (CAP), collaborative implementation program (CIP), dan program monitoring dan evaluasi. Hingga 2022, ditar­getkan akan tertata 200 RW kumuh.

Diyakininya Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) tidak mungkin buta mengenai data kemiskinan di Jakarta, tapi kalau benar-benar dirancang seperti itu artinya An­ies-Sandi ini menafikkan masa pemerintahan sebelumnya.

Anies-Sandi menganggap sejak era kepemimpinan Jokowi, Ahok hingga Djarot tidak ada program yang signifikan untuk menuntaskan kemiskinan pada RW kumuh yang setiap tahun rajin dirilis BPS.

"Artinya, sama saja tidak ada kinerja dari pemerintah yang mengarah ke perbaikan kualitas kampung kumuh," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Anies mengaku segera melakukan perbaikan data mengenai angka RW kumuh yang kadung telah tercatat dalam program ker­janya selama lima tahun dalam RPJMD 2017-2022.

"Kami akan melakukan per­baikan data termasuk rujukan tahunnya. Nanti semua ini akan kami cek," ungkap bekas Menteri Pendidikan dan Kebu­dayaan itu.

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni Rancangan Pembangunan Jangka Menen­gah (RPJMD) DKI Jakarta, Raperda tentang Perindustrian, Raperda tentang Perpasaran, dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya.

DPRD DKI Jakarta menge­sahkan keempat Raperda ini dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Selasa (10/4).

Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan mengatakan, beragam komentar, kritik, dan saran dari para anggota DPRD itu men­jadikan Raperda ini semakin kuat dan jelas karena telah dilakukan evaluasi bertahap hingga akhirnya disahkan. Dia menambahkan keempat Raperda yang telah disahkan tersebut memiliki peran penting dalam pembangunan di Ibu Kota. Hal tersebut karena, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini telah memiliki landasan yang kuat guna menjalankan seluruh kebijakannya.

"Empat [Raperda] ini mengem­balikan sebuah arah yang jelas dalam pembangunan Jakarta kedepan. Raperda ini berpusat kepada pembangunan ekonomi yang berkeadilan, [pengemban­gan] manusia berkaitan dengan pendidikan yang lebih tuntas dan berkualitas, [serta] fokus untuk peciptaan lapangan pekerjaan," kata Anies.  ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya