Berita

Politik

Profesi Bidan Sudah Mendesak Punya Payung Hukum

KAMIS, 12 APRIL 2018 | 00:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pembahasan RUU Kebidanan memasuki pembahasan tingkat I di DPR. Oleh Anggota Komisi IX DPR dr. Adang Sudrajat hal dijadikan harapan baru terhadap pemberdayaan bidan yang selama ini sangat berperan pada kelangsungan hidup dalam menolong jiwa manusia di masyarakat.

UU Kebidanan ini bila sudah disahkan, akan menjadi sejarah baru pada dunia kesehatan. Sebab, tenaga bidan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam penurunan angka kematian ibu melahirkan dan angka kematian bayi belum mendapatkan perlindungan dalam menjalankan profesinya.

"RUU Kebidanan yang akan dibahas bersama pemerintah sebagai RUU inisiatif DPR ini setelah dianggap selesai pembahasan di tingkat Komisi, pada hari kamis tanggal 5 April 2018, telah disepakati untuk dibahas bersama dengan pemerintah pada tahap selanjutnya," jelas Dokter Adang.


Politisi PKS ini menerangkan bahwa RUU Kebidanan bila sudah ditetapkan menjadi payung hukum, secara substansi akan memberikan pemberdayaan profesi bidan sebagai garda terdepan penurunan AKI dan AKB dengan tetap memperhatikan keterkaitan dengan profesi lainnya.

Dokter Adang menambahkan penghargaan dan penghasilan yang layak pada profesi bidan ini perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RUU. Karena jangan sampai tenaga bidan diterlantarkan keberadaannya karena kebijakan upah tidak layak baik dari pemerintah maupun swasta.

"Tidak elok bila beban kesehatan pada proses kelahiran manusia ini sepenuhnya diserahkan pada masyarakat. Pemerintah harus hadir menjadi garda terdepan. Masyarakat jangan dibuat ragu untuk mengakses bidan hanya karena persoalan biaya," ujarnya.

Persoalan yang kerap terjadi selama ini, menurut Dokter Adang adalah salah satunya utilisasi tenaga bidan yang tidak tepat sasaran karena hanya terlibat dalam tindakan kuratif. Sedangkan langkah preventif promotif sama sekali terabaikan. Secara kasat mata persoalan ini mungkin tidak akan tertangkap oleh masyarakat secara umum. Sebab, persoalan ini hanya akan dapat selesai apabila pemerintah dengan segala regulasi dan implementasinya yang mampu menyelesaikanya.

"Saya berarap RUU Kebidanan ini dapat selesai pada periode DPR RI 2014-2019 ini. Meski RUU ini baru disetujui pada Desember 2017 menjadi RUU usul inisiatif DPR RI dalam Sidang Paripurna, namun pembangunan kesehatan sebagai bagian dari pembangunan nasional pada peran bidan sudah sangat mendesak mendapat payung hukum," pungkasnya. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya