Berita

Politik

Profesi Bidan Sudah Mendesak Punya Payung Hukum

KAMIS, 12 APRIL 2018 | 00:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pembahasan RUU Kebidanan memasuki pembahasan tingkat I di DPR. Oleh Anggota Komisi IX DPR dr. Adang Sudrajat hal dijadikan harapan baru terhadap pemberdayaan bidan yang selama ini sangat berperan pada kelangsungan hidup dalam menolong jiwa manusia di masyarakat.

UU Kebidanan ini bila sudah disahkan, akan menjadi sejarah baru pada dunia kesehatan. Sebab, tenaga bidan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam penurunan angka kematian ibu melahirkan dan angka kematian bayi belum mendapatkan perlindungan dalam menjalankan profesinya.

"RUU Kebidanan yang akan dibahas bersama pemerintah sebagai RUU inisiatif DPR ini setelah dianggap selesai pembahasan di tingkat Komisi, pada hari kamis tanggal 5 April 2018, telah disepakati untuk dibahas bersama dengan pemerintah pada tahap selanjutnya," jelas Dokter Adang.


Politisi PKS ini menerangkan bahwa RUU Kebidanan bila sudah ditetapkan menjadi payung hukum, secara substansi akan memberikan pemberdayaan profesi bidan sebagai garda terdepan penurunan AKI dan AKB dengan tetap memperhatikan keterkaitan dengan profesi lainnya.

Dokter Adang menambahkan penghargaan dan penghasilan yang layak pada profesi bidan ini perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RUU. Karena jangan sampai tenaga bidan diterlantarkan keberadaannya karena kebijakan upah tidak layak baik dari pemerintah maupun swasta.

"Tidak elok bila beban kesehatan pada proses kelahiran manusia ini sepenuhnya diserahkan pada masyarakat. Pemerintah harus hadir menjadi garda terdepan. Masyarakat jangan dibuat ragu untuk mengakses bidan hanya karena persoalan biaya," ujarnya.

Persoalan yang kerap terjadi selama ini, menurut Dokter Adang adalah salah satunya utilisasi tenaga bidan yang tidak tepat sasaran karena hanya terlibat dalam tindakan kuratif. Sedangkan langkah preventif promotif sama sekali terabaikan. Secara kasat mata persoalan ini mungkin tidak akan tertangkap oleh masyarakat secara umum. Sebab, persoalan ini hanya akan dapat selesai apabila pemerintah dengan segala regulasi dan implementasinya yang mampu menyelesaikanya.

"Saya berarap RUU Kebidanan ini dapat selesai pada periode DPR RI 2014-2019 ini. Meski RUU ini baru disetujui pada Desember 2017 menjadi RUU usul inisiatif DPR RI dalam Sidang Paripurna, namun pembangunan kesehatan sebagai bagian dari pembangunan nasional pada peran bidan sudah sangat mendesak mendapat payung hukum," pungkasnya. [rus]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya