Berita

Politik

Profesi Bidan Sudah Mendesak Punya Payung Hukum

KAMIS, 12 APRIL 2018 | 00:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pembahasan RUU Kebidanan memasuki pembahasan tingkat I di DPR. Oleh Anggota Komisi IX DPR dr. Adang Sudrajat hal dijadikan harapan baru terhadap pemberdayaan bidan yang selama ini sangat berperan pada kelangsungan hidup dalam menolong jiwa manusia di masyarakat.

UU Kebidanan ini bila sudah disahkan, akan menjadi sejarah baru pada dunia kesehatan. Sebab, tenaga bidan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam penurunan angka kematian ibu melahirkan dan angka kematian bayi belum mendapatkan perlindungan dalam menjalankan profesinya.

"RUU Kebidanan yang akan dibahas bersama pemerintah sebagai RUU inisiatif DPR ini setelah dianggap selesai pembahasan di tingkat Komisi, pada hari kamis tanggal 5 April 2018, telah disepakati untuk dibahas bersama dengan pemerintah pada tahap selanjutnya," jelas Dokter Adang.


Politisi PKS ini menerangkan bahwa RUU Kebidanan bila sudah ditetapkan menjadi payung hukum, secara substansi akan memberikan pemberdayaan profesi bidan sebagai garda terdepan penurunan AKI dan AKB dengan tetap memperhatikan keterkaitan dengan profesi lainnya.

Dokter Adang menambahkan penghargaan dan penghasilan yang layak pada profesi bidan ini perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RUU. Karena jangan sampai tenaga bidan diterlantarkan keberadaannya karena kebijakan upah tidak layak baik dari pemerintah maupun swasta.

"Tidak elok bila beban kesehatan pada proses kelahiran manusia ini sepenuhnya diserahkan pada masyarakat. Pemerintah harus hadir menjadi garda terdepan. Masyarakat jangan dibuat ragu untuk mengakses bidan hanya karena persoalan biaya," ujarnya.

Persoalan yang kerap terjadi selama ini, menurut Dokter Adang adalah salah satunya utilisasi tenaga bidan yang tidak tepat sasaran karena hanya terlibat dalam tindakan kuratif. Sedangkan langkah preventif promotif sama sekali terabaikan. Secara kasat mata persoalan ini mungkin tidak akan tertangkap oleh masyarakat secara umum. Sebab, persoalan ini hanya akan dapat selesai apabila pemerintah dengan segala regulasi dan implementasinya yang mampu menyelesaikanya.

"Saya berarap RUU Kebidanan ini dapat selesai pada periode DPR RI 2014-2019 ini. Meski RUU ini baru disetujui pada Desember 2017 menjadi RUU usul inisiatif DPR RI dalam Sidang Paripurna, namun pembangunan kesehatan sebagai bagian dari pembangunan nasional pada peran bidan sudah sangat mendesak mendapat payung hukum," pungkasnya. [rus]

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya