Berita

Haris Pertama/Net

Nusantara

Pemerintah Diminta Proaktif Berantas Miras Oplosan

RABU, 11 APRIL 2018 | 23:37 WIB | LAPORAN:

Kasus minuman keras oplosan yang menewaskan puluhan orang di Jawa Barat dalam waktu yang relatif bersamaan merupakan kejadian yang sangat mengkhawatirkan.

Hal itu sebagaimana diutarakan Calon Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2018-2021  Haris Pertama di Jakarta, Rabu (11/4).

Menurutnya, minuman oplosan ini umumnya memakan korban anak muda yang masih produktif. Ini merupakan ancaman dan penyakit yang bisa membunuh masa depan pemuda, apalagi produsen miras oplosan ini banyak diproduksi secara massal dan ilegal.


"Seperti di Jawa Barat baru-baru ini, bahan-bahan produksi yang digunakan adalah campuran ginseng, dioplos dengan komix dan autan yang merupakan obat nyamuk yang mengandung racun Diethyltoluamid (DEET), yang penggunaanya untuk kulit aja bisa merusak, dan mengakibatkan iritasi, sungguh berbahaya apalagi bila dikonsumsi melalui miras oplosan ini,” jelas Haris.
 
Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah melalui kepolisian harus proaktif menangani kasus ini. Produsen miras oplosan harus segera diproses hukum dengan hukuman seberat-beratnya.
 
"Karena itu perlu dibentuk satgas khusus pemberantasan miras oplosan di daerah Jawa Barat, apalagi kejadian ini sebarannya terjadi di beberapa tempat, tapi produsen dan sumber miras oplosan ini terdeteksi menurut Kepolisian Jawa Barat bersumber dari satu pabrik di Bekasi,” terang Haris.

Aktivis muda ini menambahkan, pemerintah perlu melakukan langkah preventif, karena kejadian demi kejadian seperti ini sudah banyak terjadi dibeberapa wilayah kota besar di Indonesia.

"Karena itu rumusan UUD anti Miras perlu diperjuangkan untuk keselamatan generasi muda, jangan sampai anak muda indonesia punah dan tidak produktif karena mengkonsumsi miras, apalagi miras oplosan yang merupakan alkohol metanol (racun),” jelasnya.

Selain itu, kata dia, pihak Kepolisian perlu diperkuat dengan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran miras oplosan maupun miras yang dijual bebas dan dikonsumsi anak mudah di bawah umur.

Haris menambahkan, Negara perlu turun tangan membangun generasi muda bangsa, melindungi dan mengedukasi pemuda.

RUU Anti Miras juga harus segera dibahas dan disahkan secepatnya Oleh DPR menjadi UU, agar melindungi masa depan generasi muda dari pengaruh buruk miras.

"Dan yang paling penting keluarga harus melakukan edukasi pada anak-anak muda, karena keluarga merupakan sekolah interaksi yang tidak terbatas untuk melakukan pendidikan akhlak dan moral generasi muda,” demikian Haris. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya