Berita

Foto/Net

Nusantara

Kinerja & Koordinasi Antara SKPD Buruk, Penindakan Hiburan Malam Tak Maksimal

RABU, 11 APRIL 2018 | 11:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur ­mengenai hiburan malam masih sering terjadi. Tapi sejauh ini pen­indakan terlihat tebang pilih.

Pengamat Kebijakan Publik dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru Sugiyanto men­gungkapkan, hal itu akibat bu­ruknya kinerja dan koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Ba­dan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), dan Satuan Polisi Pa­mong Praja (Satpol PP).

"Disparbud inilah yang memi­liki peran dan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap para pen­gusaha hotel dan hiburan malam. Kinerjanya belum maksimal," kata Sugiyanto dalam keterangan­nya kepada Rakyat Merdeka.


Padahal, jika Disparbud mak­simal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, pelang­garan terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepari­wisataan dan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyeleng­garaan Usaha Pariwisata, dapat diminimalisir. Artinya, setiap kali ditemukan gelagat tak baik dari usaha seperti hotel dan tempat hiburan malam, Dispar­bud langsung bertindak untuk mengingatkan, mengarahkan, dan membina.

Jika terus membandel, Dispar­bud dapat merekomendasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pin­tu agar perizinannya dievaluasi dan merekomendasikan kepada Satpol PP agar ditertibkan.

"Yang terjadi kan kurang mak­simal selama ini. Sampai akh­irnya diblow-up oleh media dan dikeluhkan warga," ujarnya.

Menurut Sugiyanto, penertiban usaha hiburan memang dilematis. Setiap kali Pemprov DKI Jakarta menutup hotel atau tempat hiburan malam, Pemprov menanggung kerugian signifikan. Selain itu, penutupan akan meningkatkan pengangguran di Ibu Kota.

Karenanya, harus ada upaya pasca-penutupan usaha hiburan malam. Yakni menampung para pekerja yang menganggur karena tempat cari uang mereka ditutup. Koordinasi antara SKPD soal ini sangat dibutuhkan.

Dia menyarankan Guber­nur DKI Jakarta Anies Bas­wedan membenahi SKPD yang berkaitan dengan persoalan ini. "Evaluasi besar-besaran instansi terkait. Ini agar pemasukan asli daerah meningkat dan upaya me­nekan angka pengangguran tidak malah sia-sia," tandasnya.

Menanggapi hal itu, Anies Baswedan mengatakan, sejauh ini pihaknya tak akan terburu-buru mengambil keputusan. Karena keputusan penutupan perusahaan hiburan malam bu­tuh bukti-bukti akurat. Petugas di lapangan bertindak seobyektif mungkin.

"Hasil pemeriksaan harus bisa dipertanggungjawabkan di dun­ia dan akhirat. Makanya untuk menutup Alexis tidak terjadi pole­mik berkepanjangan karena kami punya bukti kuat," klaim Anies.

Anies mewanti-wanti, pen­gelola diskotek bandel yang tengah dalam incarannya segera memperbaiki diri dengan tidak melakukan pelanggaran. "Pe­langgaran seperti perdagangan manusia, narkoba, prostitusi, dan perjudian, tidak akan kami bertoleransi," tegasnya. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya