Berita

Properti

APP Bangun Apartemen Rp 450 Miliar Untuk Mahasiswa

SELASA, 10 APRIL 2018 | 14:26 WIB | LAPORAN:

Potensi industri properti di Depok masih menjanjikan dengan banyaknya hunian, mall dan kampus perguruan tinggi.

Direktur Pemasaran PT Adhi Persada Properti, Wahyuni Sutantri mengatakan, saat ini, muncul fenomena baru di kalangan mahasiswa, di mana mereka lebih memilih tinggal di apartemen ketimbang tempat kost.

"Celah pasar inilah yang kami bidik, salah satunya adalah dengan membangun Grand Taman Melati Margonda 2, yang tepat berada disisi Universitas Indonesia Depok. APP menginvestasikan Rp 450 miliar untuk pembangunan proyek ini," ujar Wahyuni.


Grand Taman Melati Margonda 2 merupakan tower ketiga, di mana sebelumnya APP telah membagun tower 1 yaitu Apartemen Taman Melati Margonda dengan jumlah 800 unit yang telah diserahterimakan di tahun 2013. Kemudian tower 2 yaitu Grand Taman Melati Margonda dengan jumlah 507 unit yang telah diserahterimakan pada tahun 2015.

Dibangun di lahan seluas 3.705 m2, Grand Taman Melati Margonda 2 memiliki total unit sebanyak 939, yang terbagi dalam 23 lantai. Tipe unit yang disediakan terdiri dari Type Studio A  dengan luas 24,30 M2 Semigross sebanyak 372 unit, Type Studio B dengan luas 27,75 M2 Semigross sebanyak 380 unit, type 1 Bedroom dengan luas  36,45 m2 Semigross sebanyak 114 unit, Type Studio Corner dengan luas 25,80 m2 Semigross sebanyak 54 unit, serta type 2 Bedroom dengan luas  56,35 M2 Semigross sebanyak 19 unit.[wid]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya