Berita

Nusantara

Warga Diajak Manfaatkan Aliran Sungai Bengawan Solo

SENIN, 09 APRIL 2018 | 22:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Air yang melimpah di sungai harus digunakan untuk berbagai keperluan masyarakat. Mulai dari keperluan rumah tangga, irigasi pertanian, PLTA, dan sebagainya.

Ajakan ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Tirtotinoto Kasadi. Dalam hal ini, Kasadi mengajak warga yang tinggal di sekitar aliran Sungai Bengawan Solo untuk memanfaatkan aliran air yang melintas hingga ke kabupaten Madiun, Ngawi, Blora, Bojonegoro, Lamongan, Tuban dan berakhir di Gresik.

"Sebagai penyedia air irigasi pertanian, selain telah dibangun waduk seperti Waduk Gajah Mungkur yang mampu menyediakan air bagi lahan seluas 8.800 hektare, Bengawan Solo juga telah dimanfaatkan beberapa kelompok tani dengan cara menyedot menggunakan mesin pompa kapasitas besar," terang Kasadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/4).


Dia mencontohkan HIPPA Tirtotinoto yang memanfaatkan Sungai Bengawan Solo di Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Di tempat ini, HIPPA telang mengaliri 500 hektare lahan pertanian. Lahan pertanian yang sebelumnya hanya bisa satu atau dua kali tanam, kini menjadi bisa tiga kali tanam.

"Memberikan kemakmuran pada ratusan petani karena indeks pertanaman (IP) meningkat. Produktivitaspun meningkat karena air mencukupi untuk pertumbuhan tanaman," jelasnya

Keberhasilan HIPPA Tirtotinoto ini bahkan telah ditiru oleh Ketua Gapoktan Truni Makmur Abdul Hadi di Desa Truni, Babat, Lamongan. Gapoktan ini melalui bantuan pemerintah telah membangun rumah pompa di pinggir sungai Bengawan Solo.

Mereka menyedit 15 ribu liter per menit air Bengawan Solo dengan menggunakan pompa besar ukuran 8 inchi. Saluran ini mampu memberikan pengairan pada 400 hektare lahan pertanian.

"Kiranya pompanisasi ini perlu dicontoh oleh daerah-daerah lainnya, khususnya yang memiliki lahan yang sering kekeringan, padahal berada di pinggir sungai yang tak pernah kering," jelasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya