Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), memberikan bantuan berupa lahan relokasi, insentif pembangunan rumah, serta fasilitas umum seperti dapur umum dan mesjid bagi warga Tanjung yang terkena eksekusi lahan.
Pemda juga berkomitmen membantu memfasilitasi lahan relokasi dapat disertifikasi dan menjadi hak milik warga.
Bupati Banggai Herwin Yatim menjelaskan berbagai bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban warga yang menjadi korban eksekusi.
"Masalah eksekusi lahan di Tanjung ini perlu diluruskan. Image yang berkembang, seakan warga berhadapan dengan pemda, padahal itu salah. Ini perkara dua pihak setelah 28 tahun baru incraht. Bahkan pemda juga menjadi korban. Pemda memberikan bantuan untuk meringankan beban warga dan menangani dampak dari eksekusi itu," katanya dalam keterangan resminya, Senin (2/4).
Menurut dia, meski merupakan permasalahan dua pihak, eksekusi lahan di Tanjung menyebabkan ekses yang besar dan berdampak secara sosial, ekonomi, kesehatan, serta pendidikan.
"
Alhamdulillah kami sudah relokasi warga di lahan 4 hektar, ditambah satu fasilitas umum untuk warga yang terkena dampak eksekusi. Kami lihat, warga juga bergotong royong membangun rumah. Kami sudah memberikan insentif dan semua warga menerimanya," paparnya.
Herwin memastikan pihaknya tidak akan menutup mata terhadap nasib warga korban eksekusi.
"Pemda jadi korban. Ada bangunan pemerintah yang kena gusur. Tapi kami melawan melalui aturan hukum. Kami menang di pengadilan tingkat pertama dan kedua, kemudian mereka kasasi. Ini perlu diketahui agar masyarakat dapat informasi yang transparan. Kami mencoba transparan dalam pengelolaan pemerintahan daerah ini,†katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai Sofyan Lalusu menambahkan, selain membangun dapur umum, pemda juga menyalurkan bantuan berupa kebutuhan selimut, terpal, dengan logistik. Di samping itu juga layanan makan siang dan makan malam warga yang terdampak dari proses eksekusi.
Di bidang pendidikan, lanjut dia, pemda juga memberikan perlengkapan alat tulis dan tas. Selain itu, pemda juga menganggarkan pembangunan jalan untuk memudahkan akses transportasi warga.
"Bahkan Pak Bupati meminta jika perlu anak sekolah disiapkan bus sekolah. Listrik juga akan diatasi pemda untuk selalu nyala," paparnya.
Sebelumnya, proses eksekusi lahan di Tanjung, Kabupaten Banggai, berujung ricuh.
Gubernur Sulteng melalui Plt Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng, Moh. Haris Kariming menjawab tudingan serta desakan sebagian masyarakat terhadap pemerintah daerah. "Kejadian (Eksekusi di Luwuk) murni proses hukum. Sedikitpun tidak ada keterlibatan pemerintah," tegasnya.
[wid]