Berita

Nono Sampono/Net

Politik

Pimpinan Senator Akui Kesejahteraan Dan Keadilan Masih Jauh Dari Harapan

SABTU, 31 MARET 2018 | 07:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan nilai-nilai kearifan lokal yang masih relevan dengan perkembangan zaman harus dipelihara. Hal itu merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan budaya dan ideologi negara.

"Hadirnya negara Republik Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perjuangan dan keikhlasan kesultanan dan kerajaan nusantara yang mewakafkan wilayahnya untuk bergabung dalam sebuah NKRI," sebut Nono saat memberi sambutan pada acara Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara (FSKN) di Pendopo Kedaton Kesultanan, Ternate, Maluku Utara, Jumat (30/3).

Apalagi, sambungnya, keberadaan Keraton Kesultanan Ternate menunjukkan betapa berpengaruhnya di abad 13 sampai 19. Pengaruh Kesultanan Nusantara dalam politik internasional di masa itu, dapat dilihat dari hubungan diplomasi yang terjalin antara Kesultanan Nusantara dengan berbagai Kesultanan dan Kerajaan di kawasan Asia dan Eropa seperti China, Arab dan Turki.


"Dalam teori hubungan internasional, hubungan diplomasi hanya bisa dibangun antara negara yang sama-sama berdaulat dan memiliki kepentingan politik yang sama," tegas Nono.

Terlepas dari itu, Senator asal Maluku itu menjelaskan bahwa kesejahteraan dan keadilan di Indonesia saat ini memang masih jauh dari harapan. Namun harus tetap optimis, bahwa Indonesia hari ini haruslah lebih baik dari Indonesia di masa lalu.

"Indonesia di hari esok harus lebih baik dari Indonesia di hari ini," tuturnya dalam keterangan Humas DPD.

Selain itu, DPD RI dengan hak inisiatif sedang memperjuangkan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU), antara lain RUU Daerah Kepulauan dan RUU Pengakuan dan Pelindungan Hak Masyarakat Adat.

"Dengan demikian masyarakat yang berada di daerah kepulauan dan masyarakat adat dapat merasakan kehadiran negara," kata Nono.

Nono berharap dengan disahkannya RUU Daerah Kepulauan serta RUU Pengakuan dan Pelindungan Hak Masyarakat Adat. Masyarakat yang berada di wilayah Provinsi maupun Kabupaten kepulauan akan dapat merasakan manfaat dari percepatan pemerataan pembangunan di berbagai sektor. Khususnya sektor kesehatan, sektor pendidikan dan sektor perhubungan.

Wakil Ketua DPD RI ini juga mengharapkan agar masyarakat adat diakui hak-haknya oleh negara, seperti hak kepemilikan atas tanah, baik individu atau komunal, maupun hak tanah ulayat serta hak mendapatkan layanan pendidikan yang berakar pada kearifan lokal. [rus]

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya