Berita

Puan dan Pramono/Net

Politik

Benar Atau Tidak, KPK Harus Buktikan Dengan Memanggil Puan Dan Pramono

JUMAT, 30 MARET 2018 | 07:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Desakan agar KPK memeriksa dua kader utama PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung kembali didengungkan. Kali ini datang dari Forum Konstitusi dan Demokrasi (Fokdem).

Ketua Fokdem Ismadani Rofiul Ulya meminta KPK memanggil Puan dan Pramono terkait keterangan terdakwa Setya Novanto.

Mantan ketum Golkar itu menyebutkan dua pembantu Presiden Joko Widodo di Kabinet Kerja Puan dan Pramono juga diduga terlibat dalam kasus yang menjeratnya, kasus proyek pengadaan KTP elektronik.


Namun, baik Puan atau Pramono sudah membantah terlibat dalam kasus yang merugikan negara sebasar Rp 2,3 triliun itu. Mereka mengungkapkan tudingan Novanto sama sekali tidak benar.

Menanggapi hal tersebut, Ismadani mengatakan KPK harus memanggil Puan dan Pramono sebagai saksi untuk mendalaminya.

"Benar atau tidaknya keterlibatan Pramono dan Puan harus dibuktikan sendiri oleh KPK sebagai lembaga yang berwenang. Tidak bisa hanya dengan pernyataan masing-masing pihak di media," terangnya, Jumat (30/3).

Lebih lanjut Ismadani menjelaskan bahwa setiap keterangan di pengadilan harus dikembangakan oleh hakim karena akan mempengaruhi putusan nantinya.

Jika keterangan yang diberikan benar maka Novanto patut diberikan keringanan karena sikap kooperatifnya selama persidangan. Sebaliknya, jika keterangan Novanto tidak benar maka patut dihukum lebih berat karena memberikan keterangan palsu.

"Untuk KPK harus memanggil Puan dan Pramono," ujarnya lagi.

"Kemarin Pak Jokowi juga sudah mempersilahkan KPK memeriksa siapapun yang terlibat kasus hukum dan PPATK juga sudah siap membantu memberikan data kepada KPK. Tinggal KPK berani atau tidak? Itu pertanyannya. Kami harap KPK benar-benar serius dalam penegakan mega proyek KTP-el ini," tambah Ismadani.
 
Dengan dipanggilnya Puan dan Pramono sebagai saksi, KPK dapat menunjukkan komitmen penegakan hukum dan kematangan demokrasi di Indonesia. [rus]

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya