Berita

Puan dan Pramono/Net

Politik

Benar Atau Tidak, KPK Harus Buktikan Dengan Memanggil Puan Dan Pramono

JUMAT, 30 MARET 2018 | 07:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Desakan agar KPK memeriksa dua kader utama PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung kembali didengungkan. Kali ini datang dari Forum Konstitusi dan Demokrasi (Fokdem).

Ketua Fokdem Ismadani Rofiul Ulya meminta KPK memanggil Puan dan Pramono terkait keterangan terdakwa Setya Novanto.

Mantan ketum Golkar itu menyebutkan dua pembantu Presiden Joko Widodo di Kabinet Kerja Puan dan Pramono juga diduga terlibat dalam kasus yang menjeratnya, kasus proyek pengadaan KTP elektronik.


Namun, baik Puan atau Pramono sudah membantah terlibat dalam kasus yang merugikan negara sebasar Rp 2,3 triliun itu. Mereka mengungkapkan tudingan Novanto sama sekali tidak benar.

Menanggapi hal tersebut, Ismadani mengatakan KPK harus memanggil Puan dan Pramono sebagai saksi untuk mendalaminya.

"Benar atau tidaknya keterlibatan Pramono dan Puan harus dibuktikan sendiri oleh KPK sebagai lembaga yang berwenang. Tidak bisa hanya dengan pernyataan masing-masing pihak di media," terangnya, Jumat (30/3).

Lebih lanjut Ismadani menjelaskan bahwa setiap keterangan di pengadilan harus dikembangakan oleh hakim karena akan mempengaruhi putusan nantinya.

Jika keterangan yang diberikan benar maka Novanto patut diberikan keringanan karena sikap kooperatifnya selama persidangan. Sebaliknya, jika keterangan Novanto tidak benar maka patut dihukum lebih berat karena memberikan keterangan palsu.

"Untuk KPK harus memanggil Puan dan Pramono," ujarnya lagi.

"Kemarin Pak Jokowi juga sudah mempersilahkan KPK memeriksa siapapun yang terlibat kasus hukum dan PPATK juga sudah siap membantu memberikan data kepada KPK. Tinggal KPK berani atau tidak? Itu pertanyannya. Kami harap KPK benar-benar serius dalam penegakan mega proyek KTP-el ini," tambah Ismadani.
 
Dengan dipanggilnya Puan dan Pramono sebagai saksi, KPK dapat menunjukkan komitmen penegakan hukum dan kematangan demokrasi di Indonesia. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya