Berita

Nusantara

Gara-gara Kampanye Demiz, 6 Kades Jadi Tersangka

JUMAT, 30 MARET 2018 | 02:41 WIB | LAPORAN:

Kampanye Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mizwar mengumpulkan sejumlah aparat desa di Jatisati dan Banyusari, Karawang,Jawa Barat, berujung penetapan enam orang Kepala Desa (Kades) sebagai tersangka  pidana pemilu.

Keenam tersangka yang kedapatan berfoto dengan Demiz, sapaan akrab Dedi Mizwar, dikenakan Pasal 71 (1) jo 188 UU 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

“Menurut  pasal  71 (1) pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon," kata Iptu Putu Asti Hermawan, penyidik yang menangani, Kamis (29/3).


Ketua Panwaslu Kabupaten Karawang, Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sembilan saksi. Mereka diduga melanggar pidana pemilu lantaran turut mengikuti pertemuan dengan salah satu calon gubernur di rumah makan Nikki, Jatisari, Karawang (4/3).

"Sudah diperiksa dan mereka mengakui datang. Hanya saja, mereka tidak mau menjawab perihal pembahasan dalam pertemuan tersebut," tandas Syarif di kantornya.

Berdasarkan keterangan para saksi, sambung Syarif, pertemuan tersebut berlangsung selama 30 menit. Sebenarnya, tak hanya enam kades yang datang. Hanya saja, lantaran keterbatasan waktu, hanya enam kades yang bisa diproses.

"Mereka mengaku datang sebagai tokoh, padahal kan jabatan itu melekat, kecuali jika mereka sudah berhenti dari jabatan itu," imbuhnya.

Dugaan pidana pemilu tersebut ditemukan oleh Panwascam Jatisari dan PPL, yang kemudian dilaporkan kepada Sentra Gakkumdu.

Gakkumdu juga mengantongi sejumlah bukti, di antaranya foto para kades dengan cagub tersebut, pin, dan baju.

Mereka yang dijadikan tersangka dan berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang adalah S (50) Kepala Desa Balonggandu, DS (36) Kepala Desa Kalijati, S (34)Kepala Desa Barugbug, HA (57) Kepala Desa Duren, TK (48) Kepala Desa Tirtasari, DS Kepala Desa Cirejag. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya