Berita

Foto/Net

Politik

DPR Rekomendasi Perlindungan Tembakau Lokal Di Sidang Parlemen Dunia

KAMIS, 29 MARET 2018 | 10:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Delegasi Parlemen Indonesia yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Bambang Soesatyo akan memasukkan masalah perlindungan terhadap produk tembakau lokal sebagai salah satu butir rekomendasi yang disampaikan dalam Sidang Badan Parlemen Dunia atau Inter-Parliamentary Union (IPU) di Jenewa, Swiss.

"Intinya, pemerintah harus memberikan perlindungan terhadap produk tembakau lokal Indonesia dari serbuan tembakau impor, serta perlindungan industri rokok nasional dari ancaman pengambilalihan oleh perusahaan rokok global," kata Bamsoet sapaan karibnya dalam jawaban tertulis yang dikirimkan dari Jenewa, Kamis (28/3).

Sidang IPU ke-138 yang digelar sejak Minggu (25/3) dihadiri oleh 69 ketua parlemen se dunia dan 1.539 anggota delegasi dari 146 negara. Dari Indonesia, delegasi dipimpin oleh ketua DPR beranggotakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah, serta sejumlah anggota DPR seperti Ahmad Sahroni, Muhammad Misbakhun, Agun Gunandjar, Johny G Plate, Nurhayati Ali Assegaf, dan Bara Hasibuan.


Tema pokok yang dibahas dalam Sidang IPU kali ini sebenarnya mencakup isu-isu besar, seperti penanganan pengungsi Rohingya, perlindungan terhadap buruh migran, penanggulangan terorisme, juga usulan Indonesia untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

"Namun, sejak awal kami berharap sidang-sidang IPU tidak hanya menghasilkan resolusi, tetapi juga rekomendasi yang memberi dampak langsung pada perdamaian dan kesejahteraan masyarakat. Termasuk isu domestik tentang perlindungan terhadap produk tembakau lokal. Itu tugas utama kita sebagai wakil rakyat. Jadi, bukan hanya resolusi, tetapi evaluasi dan kerja nyata," ujar Bamsoet.

Paralel dengan itu, ia menambahkan, dalam butir-butir rekomendasi yang akan disampaikan pada Kamis ini (29/3), pimpinan DPR eksplisit menugaskan dua komisi di DPR untuk melakukan langkah nyata berkaitan dengan masalah perlindungan terhadap produk tembakau lokal.

Komisi VI diberi tugas mendorong pemerintah menaikkan cukai impor untuk menekan kuota impor tembakau. Sedangkan Komisi IV, ditugaskan mendorong pemerintah memberikan insentif kepada para petani tembakau dalam berbagai hal. "Insentif tidak hanya berupa materi, tetapi termasuk juga kemudahan dalam mendapatkan pupuk dan pembelian hasil panen," kata Bamsoet.

Secara tegas, politisi Partai Golkar ini bahkan meminta pemerintah untuk fokus membeli hasil panen petani tembakau, dan tidak melakukan impor tembakau. "Pembelian hasil perkebunan tembakau dapat dilakukan, baik lewat perorangan maupun kelompok tani melalui koperasi," tuturnya.

Pimpinan DPR memandang penting memasukkan isu perlindungan tembakau lokal dalam Sidang IPU, lantaran menilai kegiatan impor tembakau bisa mengancam industri rokok nasional. "Karena, selama ini, kebutuhan terhadap tembakau dipenuhi dengan cara mengimpor. Bukan membelinya dari petani tembakau," lanjut Bamsoet.  

Itu sebabnya, delegasi Indonesia menyimpulkan bahwa impor tembakau merupakan ancaman serius bagi industri rokok nasional. "Bisa saja hal itu berlanjut dengan pengambilalihan industri rokok nasional oleh perusahaan global. Karena itu, petani tembakau lokal harus diberikan perlindungan," tegasnya.

Di Tanah Air, masalah perlindungan terhadap produk tembakau lokal memang kembali mencuat, antara lain dipicu oleh somasi yang dilayangkan Rohayani, seorang pecandu rokok, terhadap PT Gudang Garam dan PT Djarum. Banyak kalangan menduga, somasi tersebut tidak murni kasus hukum. Melainkan, bagian dari skenario global untuk menghancurkan dua pabrik rokok besar Indonesia yang masih dimiliki oleh pengusaha nasional. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya