Berita

Alexis/Net

Politik

Penutupan Alexis Patut Ditiru Daerah Lain

KAMIS, 29 MARET 2018 | 04:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Paragon, perusahaan yang menaungi dan mengelola Hotal Alexis menuai pujian dari Senator Jakarta, Fahira Idris.

Fahira menyebut bahwa pencabutan izin ini merupakan peringatan keras bagi pengusaha tempat hiburan malam (THM) lain di Jakarta agar tidak coba-coba melanggar aturan dan hukum.
 
"Masa Anies-Sandi tidak ada yang abu-abu untuk THM. Hanya ada satu pilihan. Ikuti dan taati aturan dan hukum, maka usaha Anda bisa terus beroperasi. Silakan berbisnis tapi harus taat aturan," tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/3).
 

 
Menurutnya, sikap Anies-Sandi menertibkan pengusaha THM ‘nakal’ patut ditiru oleh kepala daerah lain di Indonesia. Penegakan hukum harus tegas, tapi proses yang dilakukan sangat elegan dan tidak menimbulkan kegaduhan baru.
 
“Tidak perlu mengirim pasukan, hanya dengan secarik kertas, ‘keangkuhan’ hotel yang dulu bagai tidak tersentuh hukum ini, runtuh. Dari sini kita belajar bahwa ketegasan pemimpin itu bukan volume suaranya tetapi keteguhan hatinya tegakkan aturan,” tukas Ketua Komite III DPD RI ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk mencabut izin usaha atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Paragon, perusahaan yang menaungi Alexis. Perusahaan ini diberi waktu hingga Rabu (28/3) untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya