Berita

Melkias Marcus Mekeng/Net

Politik

Mekeng: GMPG Ilegal, Jangan Pakai Logo Golkar

KAMIS, 29 MARET 2018 | 04:13 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Generasi muda Partai Golkar (GMPG) bukan organisasi resmi Partai Golkar dan bukan organisasi sayap, baik yang mendirikan maupun didirikan ‎partai Golkar.

Begitu tegas Ketua Fraksi Partai Golkar (PG) Melkias Marcus Mekeng menanggapi keberadaan GMPG yang dinilainya telah merusak citra Golkar.

Mekeng menjelaskan bahwa GMPG adalah organisasi ilegal yang tidak ada dalam struktur Golkar. Karena itu, dia meminta GMPG tidak menggunakan logo Partai Golkar.


"Partai sedang memikirkan langkah-langkah hukum terhadap mereka ini. Karena telah merusak partai," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (28/3).‎

Salah satu tindakan GMPG yang dinilai Mekeng telah merusak citra Golkar adalah fitnah yang dilancarkan kepadanya. Dia bahkan mengaku sangat keberatan dan menolak pernyataan anggota GMPG yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik.

Dalam hal ini, dia dituduh menerima uang korupsi proyek E-KTP dan dinilai tidak layak memimpin Fraksi Golkar di DPR. Selain itu, GMPG juga menuduh Ketua Umum PG Airlangga Hartarto (AH) meninggalkan slogan Golkar Bersih dengan mengangkat dirinya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

"Saudara Sirajudin (anggota GMPG) menilai dengan sangat subyektif bahwa penunjukan saya sebagai Ketua FPG tidak sejalan dengan slogan Golkar Bersih. Artinya memposisikan saya sebagai koruptor. Ini kan sudah pencemaran nama baik," ujar Ketua Komisi XI DPR ini.

Atas alasan itu juga Mekeng telah melaporkan lima anggota Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) ke Bareskrim Polri pada Senin (26/3). Mereka yang dilaporkan adalah Sirajudin Abdul Wahab, Almanzo Bonara, Adam Irham, Arif Budi Prakoso, dan Antoni Pangaribuan.

"Nomor laporannya L‎P/ 407/ III/ 2018/ Bareskrim.‎‎ Mereka melakukan fitnah terhadap saya dengan tuduhan tidak benar," tegasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya