Berita

Politik

PPP Konsisten Perjuangkan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren Jadi UU

RABU, 28 MARET 2018 | 21:10 WIB | LAPORAN:

Fraksi PPP konsisten memperjuangkan pendidikan keagamaan melalui usulan dan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren.

Ketua Fraksi PPP, Reni Marlinawati menjelaskan, RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren sangatlah urgen dalam meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana sudah diamanhakan oleh UUD 1945.

"Kita tidak bisa menafikan bahwa hakekatnya pendidikan pesantren merupakan pondasi pendidikan yang ada di Indonesia jauh sebelum Indonesia merdeka," tegasnya (Rabu, 28/3).


Menurut dia, UU tersebut harus segera dirampungkan. Pasalnya UU itu merupakan upaya untuk kembali memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara, terutama sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa.

"Disadari atau tidak dinamika saat ini terjadi penggerusan nilai-nilai pancasila sehingga keberadaan pendidikan pesantren menjadi mutlak harus diperhatikan oleh negara untuk mewujudkan cita-cita nasional," jelasnya.

Lebih lanjut kata Reni, sepanjang negara ini merdeka, negara sesungguhnya belum benar-benar hadir untuk membuat regulasi mengenai pendidikan yang dijalankan oleh pesantren melalui regulasi legal formal berupa UU.

"Kami sangat miris betapa banyak guru, ustadz di pesantren yang siang malam mengabdikan diri tanpa balasan yang setimpal," tandasnya.

Untuk diketahui saja bahwa jumlah pesantren di Indonesia saat ini sudah mencapai 28. 961 dengan jumlah santri 4.028.660 ini.

Keberadaan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren dinilainya menjadi instrumen penting untuk mewujudkan revolusi mental yang di wacanakan oleh Presiden Jokowi. Karenanya, ditekankan Reni bahwa Fraksi PPP akan tetap konsisten berjuang mewujudkan pendidikan Indonesia yang berdasarkan atas keimanan dan ketaqwaan.

Sebagai partai pengusul RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren, PPP terus mendorong good will pemerintah untuk hadir secara kongkrit terhadap peningkatan pendidikan keagamaan dan pesantren di Indonesia.

"Kami tidak ingin ada perlakuan yang tidak adil terhadap pendidikan keagamaan dan pesantren di Indonesia," demikian Reni. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya