Fraksi PPP konsisten memperjuangkan pendidikan keagamaan melalui usulan dan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren.
Ketua Fraksi PPP, Reni Marlinawati menjelaskan, RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren sangatlah urgen dalam meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana sudah diamanhakan oleh UUD 1945.
"Kita tidak bisa menafikan bahwa hakekatnya pendidikan pesantren merupakan pondasi pendidikan yang ada di Indonesia jauh sebelum Indonesia merdeka," tegasnya (Rabu, 28/3).
Menurut dia, UU tersebut harus segera dirampungkan. Pasalnya UU itu merupakan upaya untuk kembali memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara, terutama sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa.
"Disadari atau tidak dinamika saat ini terjadi penggerusan nilai-nilai pancasila sehingga keberadaan pendidikan pesantren menjadi mutlak harus diperhatikan oleh negara untuk mewujudkan cita-cita nasional," jelasnya.
Lebih lanjut kata Reni, sepanjang negara ini merdeka, negara sesungguhnya belum benar-benar hadir untuk membuat regulasi mengenai pendidikan yang dijalankan oleh pesantren melalui regulasi legal formal berupa UU.
"Kami sangat miris betapa banyak guru, ustadz di pesantren yang siang malam mengabdikan diri tanpa balasan yang setimpal," tandasnya.
Untuk diketahui saja bahwa jumlah pesantren di Indonesia saat ini sudah mencapai 28. 961 dengan jumlah santri 4.028.660 ini.
Keberadaan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren dinilainya menjadi instrumen penting untuk mewujudkan revolusi mental yang di wacanakan oleh Presiden Jokowi. Karenanya, ditekankan Reni bahwa Fraksi PPP akan tetap konsisten berjuang mewujudkan pendidikan Indonesia yang berdasarkan atas keimanan dan ketaqwaan.
Sebagai partai pengusul RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren, PPP terus mendorong good will pemerintah untuk hadir secara kongkrit terhadap peningkatan pendidikan keagamaan dan pesantren di Indonesia.
"Kami tidak ingin ada perlakuan yang tidak adil terhadap pendidikan keagamaan dan pesantren di Indonesia," demikian Reni.
[sam]