Berita

Arief Hidayat/Net

Politik

Integritas MK Harus Diselamatkan

RABU, 28 MARET 2018 | 19:29 WIB | LAPORAN:

Arief Hidayat telah diambil sumpah untuk kedua kalinya sebagai hakim konstitusi untuk 5 tahun ke depan. Meskipun cacat secara etik, karena telah dua kali diberi sanksi ringan akibat pelanggaran etika hakim, Arief Hidayat tetap mulus dipilih oleh DPR sebagai hakim konstitusi.

Presiden Jokowi dalam prosesi pengambilan sumpah (27/3) secara implisit mengakui kontroversi itu sambil menegaskan bahwa itu bukan domain kewenangan dirinya selaku presiden. Dia juga saat ini sedang menjalani proses pengaduan etik lanjutan yang diadukan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI).

Bahkan pada hari ini, rencananya MK akan melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim untuk memutuskan perihal Ketua MK. Secara de jure, masa jabatan Arief sebagai hakim dan sebagai Ketua MK akan habis pada 1 April 2018. Karena jabatan ketua MK itu melekat pada jabatan hakim, maka per 1 April jabatan ketua pun tidak lagi disandang Arief, meskipun per 28 Maret 2018 Arief telah diambil sumpah untuk jabatan hakim 5 tahun ke depan.


Terkait hal  tersebut, Setara Institute mengetuk hati para hakim konstitusi untuk memastikan integritas kelembagaan MK tetap terjaga dengan tidak menyepakati langkah-langkah kontroversial terkait posisi Arief Hidayat.

"Berhentilah berpolitik dalam faksi-faksi yang tidak produktif dan hanya membuat integritas kelembagaan dan kualitas putusan MK menurun," kata Peneliti senior Setara Institute,  Ismail Hasani, Rabu (28/3).
 
Pengajar Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyarankan perlunya dilakukan langkah pertama,  memberikan kesempatan pada Arief Hidayat untuk menyelesaikan jabatannya sebagai Ketua MK hingga 1 April 2018.

Kedua,  tidak menyepakati desain rencana pengangkatan kembali Arief Hidayat sebagai Ketua MK, karena itu melanggar UU. Ketua MK hanya boleh menjabat 2 kali, yang artinya seorang hakim hanya dibolehkan menduduki dua kali masa jabatan tanpa harus menuntaskan masa jabatan yang ditetapkannya.

Ketiga, tidak melakukan permufakatan yang tidak etis dengan melakukan ‘aklamasi’ yang didesain untuk memuluskan obsesi Arief kembali menjadi Ketua MK. Memilih Ketua MK yang memiliki integritas moral dan etis tinggi adalah kebutuhan nyata bagi MK dan bagi kehidupan berkonstitusi di Indonesia.

Ismail menegaskan lagi pada periode kepemimpinan Arief Hidayat, selain kualitas putusan yang melemah, tingkat politicking pada putusan-putusan MK juga meningkat. Hal tersebut tercermin dari banyaknya dissenting opinion pada putusan-putusan yang dihasilkan MK.

Meskipun dissenting opinion dimungkinkan dan sah secara hukum, tetapi secara politik  menurutnya, dapat dibaca sebagai cerminan konfigurasi afiliasi politik para hakim MK. Padahal tugas utama hakim konstitusi adalah menegakkan keadilan konstitusional bukan menegakkan keadilan berdasarkan selera politik kelompok-kelompok masyarakat tertentu.

"Keadilan konstitusional adalah keadilan yang hanya didasarkan pada norma-norma konstitusi bukan pada aspirasi kerumunan massa dan kehendak-kehendak para politisi," demikian Ismail Hasani. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya