Berita

Diah Pitaloka/Net

Politik

Penipuan Umrah, Kemenag Jangan Cuma Lepas Tangan Ke Kepolisian

RABU, 28 MARET 2018 | 16:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah melalui Kementerian Agama telah memperbaiki regulasi penyelenggaraan umrah. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8/2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. Terbitnya PMA ini menggantikan aturan sebelumnya yakni PMA 18/2015.

Walaupun begitu, tanggung jawab pemerintah terhadap korban penipuan umrah dinilai belum selesai. Kemenag diminta terus melakukan pengawasan terhadap proses hukum di kepolisian dan pengadilan.

Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengapresiasi upaya Kemenag untuk menerbitkan aturan penyelenggaraan umrah.  Namun pekerjaan rumah untuk kasus penipuan yang dilakukan travel agen umrah haji harus segera diselesaikan.


"Tetapi tetap hari ini banyak korban bertambah, dan ini butuh kebijakan pemerintah. Karena kelemahan aturan umrah sebelumnya. Salah satunya yang ditunggu oleh korban adalah proses hukum yang ada di kepolisian," kata Diah dalam keterangannya, Rabu (28/3).

Politisi PDIP ini menjelaskan, Kemenag harus terus melakukan pembaharuan dan pengawasan terhadap kasus penipuan umrah, baik yang masih penyidikan atau pun telah masuk sidang. Sebab banyak masyarakat yang masih bermimpi untuk dapat pergi ke Tanah Suci.

"Kemenag harus mengawasi dan mengupdate kasus itu sebagai bentuk rasa tanggung jawab pada para korban, jangan cuma lepas tangan ke kepolisian. Kita enggak tahu apa yang terjadi. Pemerintah tetap mengawasi proses hukumnya, jangan sampai terputus," tegasnya.

Diah mengingatkan, pemerintah juga harus berupaya mengembalikan kerugian yang telah dialami korban. Salah satu caranya adalah melakukan lelang terhadap aset milik para pelaku penipuan umrah. Dimana hasilnya nanti akan dikembalikan kepada korban.

"Misalnya bisa digantikan alhamdulillah, para jemaah ini posisinya memprihatinkan. Harapan semua korban adalah berangkat umrah, atau paling tidak uang mereka kembali," tutupnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya