Berita

Margarito Kamis/Net

Politik

RUU KUHP

Pasal Penghinaan Presiden Bangkitkan Pemerintah Tiran

SELASA, 27 MARET 2018 | 22:49 WIB | LAPORAN:

Dicantumkannya pasal penghinaan kepada presiden dalam revisi UU (RUU) Kitab Hukum Acara Pidana (KUHP) adalah upaya membangkitkan pemerintah tiran di Indonesia.

Begitu dikatakan Pakar Hukum dan Tata Negara, Margarito Kamis dalam diskusi bertajuk Polemik Revisi UU KUHP di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).

Dia juga menyoroti apa yang dilakukan oleh DPR RI melalui UU MD3. Dimana Parlemen menjadi anti kritik dengan adanya pasal merendahkan martabat anggota dewan.


"Kita sedang mengundang tiran, di sini (DPR) nggak boleh dikritik, di sana (Presiden) nggak boleh dikritik," tegasnya.

Margarito menyebutkan, seharusnya pemerintah malu dengan adanya pasal itu. Sebab, pasal penghinaan presiden merupakan budaya feodalisme Eropa di masa lalu.

"Penghinaan presiden yang diatur dalam KUHP itu adalah feodalisme Eropa, bagaimana mungkin sekarang dibangkitkan lagi?" tanyanya.

"Feodalisasi seperti ini kan memalukan, sama saja kita sedang mengundang monster, kita sedang membangun tiran," demikian Margarito. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya