Hendardi/Net
Hendardi/Net
Ketua Setara Institute Hendardi menilai pernyataan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu di persidangan terkait dugaan aliran uang ke Puan dan Pram telah menambah daftar panjang nama-nama yang disebut telibat dalam kasus korupsi. Sebelumnya, penyebutan nama doyan dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazarudin.
"Secara normatif, apapun yang muncul dalam persidangan sebuah kasus, akan menjadi referensi KPK dalam mengembangkan sebuah peristiwa hukum. Tetapi, materi-materi yang misleading dalam sebuah persidangan, semestinya juga tidak perlu ditanggapi berlebihan, apalagi menimbulkan ketegangan baru antar partai politik," kata Hendardi, Selasa (27/3).
Populer
Minggu, 05 April 2026 | 09:04
Sabtu, 04 April 2026 | 02:17
Rabu, 01 April 2026 | 18:05
Sabtu, 04 April 2026 | 02:23
Selasa, 07 April 2026 | 11:56
Selasa, 07 April 2026 | 05:19
Senin, 06 April 2026 | 05:31
UPDATE
Kamis, 09 April 2026 | 06:16
Kamis, 09 April 2026 | 06:04
Kamis, 09 April 2026 | 05:36
Kamis, 09 April 2026 | 05:26
Kamis, 09 April 2026 | 05:10
Kamis, 09 April 2026 | 04:20
Kamis, 09 April 2026 | 04:16
Kamis, 09 April 2026 | 04:01
Kamis, 09 April 2026 | 03:30
Kamis, 09 April 2026 | 03:28