Berita

Bara Hasibuan/Net

Politik

Bara Hasibuan: Parlemen Dunia Akhirnya Tolak Keputusan Trump Soal Yerussalem

SELASA, 27 MARET 2018 | 08:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota DPR RI Bara Krishna Hasibuan ikut menghadiri sidang Inter Parliamentary Union (IPU) yang membahas draf resolusi terkait keputusan Amerika Serikat soal pengakuan Yerussalem sebagai ibukota Israel, di Jenewa, Swiss, Senin (26/3).

"Sebagai anggota IPU yang konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina, Indonesia memiliki kewajiban untuk terlibat aktif dalam penyusunan draf resolusi IPU yang menegaskan penolakan atas keputusan AS soal Yerussalem," ujar Delegasi DPR ini dalam keterangan tertulis sesaat lalu.

Delegasi DPR terplih sebagai anggota Drafting Committee on Emergency Item mewakili parlemen dari kelompok negara Asia-Pasifik.


"Saya merasa terhormat dapat mewakili parlemen Asia Pasifik dan Indonesia, khususnya dalam penyusunan resolusi ini. Hal tersebut menunjukkan pengakuan dunia internasional atas peran strategis Indonesia dalam menyelesaikan berbagai permasalahan global," imbuh polisi PAN ini.

Draf itu secara khusus membahas respon IPU atas keputusan Amerika mengenai status Jerusalem dan hak-hak dasar bangsa Palestina.

Dijelaskan Bara, ada total lima poin dalam preambule dan 10 poin dalam resolusi tersebut yang pada dasarnya mengecam keras keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dan memberikan dukungan kepada Palestina dalam membela hak-hak dasar mereka, termasuk hak atas Yerussalem.

"Resolusi itu juga menegaskan bahwa keputusan unilateral terkait Yerussalem bertentangan dengan berbagai resolusi PBB dan hukum internasional," tegas Legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Utara ini.

Drafting Committee juga menerima usulan Indonesia yang disampaikan Bara, yaitu mendorong Israel dan Palestina untuk kembali melakukan proses perdamaian melalui kerangka internasional demi tercapainya solusi two state berdasarkan batas-batas wilayah yang berlaku sebelum terjadinya perang antara Israel dan negara-negara Arab pada tahun 1967.

"Diterimanya usulan ini merupakan kontribusi konkret Indonesia dalam mendorong parlemen-parlemen sedunia untuk bersatu dan mencari solusi permanen demi tercapainya penyelesaian masalah status Palestina, khususnya Yerussalem, secara komprehensif," demikian Bara. [rus]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya