Berita

Bara Hasibuan/Net

Politik

Bara Hasibuan: Parlemen Dunia Akhirnya Tolak Keputusan Trump Soal Yerussalem

SELASA, 27 MARET 2018 | 08:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota DPR RI Bara Krishna Hasibuan ikut menghadiri sidang Inter Parliamentary Union (IPU) yang membahas draf resolusi terkait keputusan Amerika Serikat soal pengakuan Yerussalem sebagai ibukota Israel, di Jenewa, Swiss, Senin (26/3).

"Sebagai anggota IPU yang konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina, Indonesia memiliki kewajiban untuk terlibat aktif dalam penyusunan draf resolusi IPU yang menegaskan penolakan atas keputusan AS soal Yerussalem," ujar Delegasi DPR ini dalam keterangan tertulis sesaat lalu.

Delegasi DPR terplih sebagai anggota Drafting Committee on Emergency Item mewakili parlemen dari kelompok negara Asia-Pasifik.


"Saya merasa terhormat dapat mewakili parlemen Asia Pasifik dan Indonesia, khususnya dalam penyusunan resolusi ini. Hal tersebut menunjukkan pengakuan dunia internasional atas peran strategis Indonesia dalam menyelesaikan berbagai permasalahan global," imbuh polisi PAN ini.

Draf itu secara khusus membahas respon IPU atas keputusan Amerika mengenai status Jerusalem dan hak-hak dasar bangsa Palestina.

Dijelaskan Bara, ada total lima poin dalam preambule dan 10 poin dalam resolusi tersebut yang pada dasarnya mengecam keras keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dan memberikan dukungan kepada Palestina dalam membela hak-hak dasar mereka, termasuk hak atas Yerussalem.

"Resolusi itu juga menegaskan bahwa keputusan unilateral terkait Yerussalem bertentangan dengan berbagai resolusi PBB dan hukum internasional," tegas Legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Utara ini.

Drafting Committee juga menerima usulan Indonesia yang disampaikan Bara, yaitu mendorong Israel dan Palestina untuk kembali melakukan proses perdamaian melalui kerangka internasional demi tercapainya solusi two state berdasarkan batas-batas wilayah yang berlaku sebelum terjadinya perang antara Israel dan negara-negara Arab pada tahun 1967.

"Diterimanya usulan ini merupakan kontribusi konkret Indonesia dalam mendorong parlemen-parlemen sedunia untuk bersatu dan mencari solusi permanen demi tercapainya penyelesaian masalah status Palestina, khususnya Yerussalem, secara komprehensif," demikian Bara. [rus]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya