Berita

KMC Komando AD 16-05/Net

Pertahanan

TNI AD Bantah KMC Komando AD 16-05 Kelebihan Muatan

RABU, 21 MARET 2018 | 21:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim investigasi bentukan TNI AD membantah bahwa Kapal Motor Cepat (KMC) Komando AD-16-05 milik Kodam Jaya yang tenggelam di perairan Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu disebabkan karena kelebihan muatan.

Aspam KSAD Mayjen TNI Nur Rahmad menjelaskan, berdasarkan keterangan anak buah kapal (ABK), air masuk ke ruang mesin yang disebabkan adanya kebocoran dari bagian pipa trainer.

“Pipa ini fungsinya untuk menyedot air laut sebagai pendingin mesin induk maupun cadangan," katanya kepada wartawan di Kartika Media Center Dispenad, Jakarta, Rabu (21/3).


Kebocoran itu, sambung Nur Rahmad, diperparah dengan tinggi gelombang laut yang hingga mencapai dua sampai tiga meter. Air kemudian  masuk ke dalam ruang mesin, sehingga nahkoda kapal mematikan mesin yang sudah penuh dengan air. Beban kapal yang sudah kemasukan air menjadi berat hingga mengakibatkan kapal tenggelam secara perlahan-lahan.

Jenderal bintang dua itu juga meluruskan soal polemik pemberitaan di media massa yang berkembang bahwa kapal tenggelam akibat kelebihan muatan. Menurutnya, kabar itu tidak benar, sebab berat kapal dalam keadaan kosong seberat 21 ton, sedangkan kapasitasnya 28 ton.

"Sehingga dengan kondisi muatan yang ada pada saat itu, kapal masih mampu berlayar dengan normal," jelasnya.

Hal itu terbukti saat kapal sejenis yakni KMC AD 04-15 masih dapat mengangkut personel dari KMC 16-05 yang tenggelam. Selain itu juga, telah dilakukan pengecekan oleh PT Tesco Indo Maritim pada tanggal 9 Maret 2018 dan dinyatakan bahwa kapal dalam kondisi baik untuk berlayar.

Oleh karena itu, dari beberapa hal yang telah disebutkan tadi, dapat disimpulkan sementara bahwa KMC milik Kodam diakibatkan bocornya bagian pipa trainer yang berfungsi untuk menyedot air laut.

"Investigasi secara lengkap baru dapat dketahui penyebab tenggelamnya KMC saat kapal tersebut diangkat," pungkas Nur Rahmad. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya