Berita

Foto/Net

Nusantara

Berharap Kuotanya Yang Naik Eh, Malah Biayanya Yang Naik

Ibadah Haji 2018
RABU, 14 MARET 2018 | 11:47 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Setelah ribut-ribut mengenai kenaikan gaji pejabat negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), kini netizen kembali digaduhkan dengan keputusan pemerintah yang menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) alias biaya naik haji 2018.

 Pemerintah bersama Komisi VIII DPR sepakat, BPIH 2018 sebesar Rp 35,23 juta per jamaah. Angka itu tercatat naik sekitar Rp 345 ribu dibanding penyelenggaraan haji tahun lalu, yaitu Rp 34,89 juta.

Keputusan untuk menaikan biaya haji mendapatkan perhatian serius warganet. Banyak warganet yang menganggap nai­knya biaya haji tidak dibarengi dengan fasilitas yang didapat jamaah.


"Ya Allah. Kenapa semua meroket begini di era Pak @jokowi? Cc Pak @ lukmansaifuddin," kritik akun @im­bangimedia.

Senada, akun @Neng_Alicia juga menganggap fasilitas pelaksanaan haji kurang memuaskan sehingga tidak pas untuk dinaikkan. "Tahun 2018 ya tahun sekarang biaya naik haji naik 35,23 juta. Waduuuh bukan fasilitas dan kuota yang naikan malah biaya yang terus naik."

Akun @cheinnLyakhan menyayangkan sikap pemerintah yang menaikkan biaya haji tetapi proses keberangkatannya sangat lama. "Kalau biaya haji naik, tapi disitu daftar langsung berangkat tidak apa-apa. Udah naik, berangkatnya tak tahun kapan, iya kalau yang berangkat umurnya pan­jang.. hoayeemmm wkwkw land."

Keluhan disampaikan @Jejejuve. Pemerintah, kata dia, bisanya menaikkan segala hal terus. "Ga pernah denger berita sesuatu yang turun, yang turun malah ek­spornya, impor naik, BBMnaik, biaya haji naik besok apa lagi yang naik," sindir dia.

Begitu juga dengan pemilik akun al fakir @Fajarguantengz yang menganggap fasilitas haji tidak ada perbaikan tetapi biaya terus naik. "Ongkos naik terus, fasilitas gitu-gitu aja."

Kritikan dari para netizen langsung ditanggapi Menteri Agama, Lukman H Saifuddin melalui akun twitternya @ lukmansaifuddin. Dia menjelaskan, ke­naikan biaya haji karena volume makan juga ditambah.

"Biaya Haji 2017 rata-rata Rp 34.890.312. Tahun ini rata-rata Rp 35.235.602. Sepertinya ada kenaikan Rp 345.290. Namun, makan bagi jamaah haji di Makkah pada 2017 hanya 25 kali, sedang tahun ini 40 kali. Sekali makan SR13,23 atau Rp 47.231. Jadi, naik atau turunkah Biaya Haji 2018?," jelas menteri asal PPP itu.

Lukman mendapatkan pembelaan dari @akung_prabu. "Untuk Ibadah Haji (bagi yang mampu lahir bathin). berapapun itu kenapa meski mengeluh? Bersyukurlah bagi yang bisa memenuhi panggilan Allah berapapun itu biayanya. Ikhlas. Insha Allah Mabrur. Amiiin," bela dia.

Akun @dhianprass juga ikut mendu­kung Lukman. "Rasanya kalau kita niat ibadah gak perlu berhitung ikhlas sajalah apalagi kalau pelayanan dari pemerintah semakin baik. Kapan ya saya bisa berang­kat haji dengan suami," harapnya.

"Makasih pak Menag. Alhamdulillah biaya nya turun makannya banyak, se­moga ibadah mabror, semakin kita syukur nikmat semakin ditambah,"  sambung @ khairaniicut.

Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong mengungkapkan, kenaikan biaya haji sejalan dengan perkembangan nilai tu­kar atau kurs rupiah terhadap riyal Arab Saudi. "Transaksi ibadah haji meng­gunakan rupiah untuk di dalam negeri, dan riyal untuk transaksi di luar negeri, dengan nilai tukar sebesar Rp 3.750 per riyal," ujarnya.

Sebelumnya Menag menjelaskan, kenaikan BPIH tak lepas dari pengaruh kebijakan pemerintah Arab Saudi yang memberlaku­kan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 5 persen pada tahun ini. Hal ini berimplikasi kepada seluruh biaya barang dan jasa yang digunakan oleh jemaah haji. "Sehingga, harga penginapan, restoran, dan lainnya meningkat," kata Lukman.  ***

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya