Berita

Foto/Net

On The Spot

Pintu Tol Grand Wisata Tak Berlaku Ganjil Genap

Permenhub Dinilai Diskriminatif
RABU, 14 MARET 2018 | 11:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2018, yang khusus mengatur lalu lintas di Ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional, kemarin memasuki hari kedua.

 Ada tiga hal yang diatur dalam Permenhub tersebut. Aturan itu yakni, penerapan plat nomor ganjil genap bagi kendaraan pribadi yang masuk Tol Japek dari Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Jakarta, pembatasan angku­tan barang golongan IV dan lajur khusus bus di dalam tol.

Aturan diberlakukan pada hari kerja, mulai dari jam enam sam­pai jam sembilan pagi. Kemarin pagi, Rakyat Merdeka menyam­bangi Gerbang Tol (GT) Bekasi Timur dan Bekasi Barat, melihat pelaksanaan aturan tersebut.


Ada dua akses masuk GT Bekasi Barat arah Jakarta. Satu yang berada di sisi Mal Metropolitan, atau disebut GT Bekasi Barat 1, sementara satunya lagi tak jauh dari persimpangan Pekayon, atau disebut GT Bekasi Barat 2.

Dari pantauan, akses masuk ke GT Bekasi Barat 1 dijaga puluhan petugas gabungan kepolisian. Mereka mulai berjaga sejak sebelum jam enam pagi. Berbagai perlengkapan tampak dipasang di GT ini. Mulai dari videotron yang bisa dipindah-pindahkan, hingga traffic cone.

Arus lalu lintas di GT Bekasi Barat 1 tampak cukup ramai. Soalnya, selain kendaraan yang akan mengarah ke Jakarta, GT ini juga melayani pengendara yang akan menuju Tol Japek arah Cikampek.

Meski telah memasuki hari kedua, masih ada beberapa pen­gendara yang salah mengertidan mencoba masuk GT. Sejumlah petugas pun dengan sigap menghalau mobil yang plat nomornya tidak sesuai dengan ketentuan. Sebuah u-turn 50 meter sebelum GT pun disediakan bagi pengen­dara yang dihalau petugas.

"Ya, memang sengaja dibuat putaran supaya yang plat no­mornya nggak sesuai bisa me­mutar. Soalnya, beberapa pekan ini belum akan ada sanksi tilang, paling cuma ditegur dan disuruh memutar,"  ucap salah seorang petugas Jasa Marga.

Selanjutnya, setelah teguran, petugas akan melakukan tilang bagi pengendara yang melang­gar. Selain itu, kata dia, tak akan ada lagi petugas yang berjaga sebelum GT.

"Nanti setelah benar-benar ber­laku, bakal ditindak. Pengendara yang kelihatan masuk setelah GT langsung ditilang," terangnya.

Arus lalu lintas yang ramai lancar pun tampak di akses masuk tol Bekasi Barat 2. Semua mobil yang melintas berakhiran ganjil, sesuai dengan tanggal kemarin. Hanya saja, memang masih ada satu dua kendaraan yang berplat nomor genap men­coba masuk ke dalam tol.

Dengan sigap, aparat gabungandari Kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi Pamong Praja (Pol PP) menghalau kendaraan-kendaraan tersebut. Belum ada sanksi tilang yang diberlakukan. Pengendara hanya dihalau untuk tidak memasuki tol. Di GT ini, tidak ada u-turn yang disediakan petugas.

Selain di Bekasi Barat, dari pengamatan di GT Bekasi Timur 2, arus lalu lintas relatif lancar. Puluhan petugas gabungan dari Kepolisian dan Dishub dan BPTJ tampak di depan GT. Sama sepertidi Bekasi Barat 1, petugas menyediakan u-turn bagi kendaraan berplat nomor genap.

Namun, meski sudah me­masuki hari kedua pember­lakuan, masih ada pengendara yang bersikeras untuk masuk, meski pelat nomor mobilnya tidak sesuai. Pagi itu, seorang pengendara mobil berkelir hi­tam, bahkan tak terima dan turun dari mobilnya untuk memprotes petugas yang berjaga. "Ini nggak benar ini. Diskriminatif," protes pengemudi berinisial KS itu.

Tak lama dia memprotes. Petugas menghalaunya untuk segera kembali ke kendaraannya. Masih belum terima, KS masih mencak-mencak mobilnya di­paksa berputar oleh petugas.

"Kalau aturannya begini, sa­ya masuk dari Grand Wisata (GT Tambun), boleh tidak? Boleh kan. Ini banyak pertanyaan masyarakat seperti itu. Apakah memang pemerintah sudah mem­beli (wilayah) Bekasi Timur dan Bekasi Barat? Kalau memang mau dilakukan, jangan diskrimi­natif, jangan cuma Bekasi Timur dan Bekasi Barat," protesnya.

Menanggapi protes dari pengendara tersebut, Nurul, petu­gas dari Kepolisian mengatakan, aturan yang sudah diberlakukan akan ditegakkan. "Selama kend­araannya nggak sesuai aturan, ya kita halau. Sementara ini belum kita tilang," ucap Nurul.

Hingga pemberlakuan berakhir jam sembilan, tidak ada hal yang mencolok. Selain mobil yang harus sesuai ketentuan, kend­araan angkutan barang golongan IV ke atas pun dipaksa memutar. Arus lalu lintas pun tidak se­ramai seperti hari pertama. Demikian pula dengan sejumlah jalur alternatif di sepanjang Bekasi Timur hingga Pangkalan Jati, Jakarta Timur.

Salah satu jalur alternatif dari Bekasi Timur adalah Jalan Chairil Anwar dan Mayor Hasibuan. Tak ada kepadatan berarti di jalur yang berada di sisi Kali Tarum Barat atau Kali Malang itu. Kepadatan pun tak terlalu terlihat di Jalan KH Noer Ali hingga Jalan Raya Kalimalang.

Jika di jalur alternatif non tol tak terlalu tampak, peningkatan volume kendaraan mulai terlihat jelas di GT Tambun, Kabupaten Bekasi. Antrean tersebut mulai terjadi jika dibanding hari sebe­lumnya pada kemarin.

"Hari kedua sistem ganjil genap terjadi antrean kendaraan di em­pat gardu yang menuju Jakarta. Masing-masing gardu antre hing­ga 10 kendaraan. Di hari pertama (sistem ganjil genap) memang sepi, hanya ada tiga sampai em­pat kendaraan yang melalui GT Tambun," kata Amdanah, salah satu petugas di GT Tambun.

Dia mengatakan, empat gardu tujuan Jakarta seluruhnya terjadi antrean kendaraan. Diperkirakan kenaikan volume kendaraan yang melalui Gerbang Tol Tambun di hari kedua sistem ganjil genap sebesar 10 persen. "Kenaikannya memang belum terlalu besar. Tapi sudah mulai terlihat antrean kendaraan," katanya.

Menurut Amdanah, pengguna jalan sudah banyak tahu kalau GT Tambun tidak menerapkan sistem ganjil genap. Karena dari empat gardu yang menuju Jakarta, seluruhnya terjadi ant­rean kendaraan.

"Untuk antisipasi dari kami, sementara ini aplusan mulai jam lima pagi. Tapi, sampai hari kedua ini masih lancar," ujarnya.  ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya