Berita

Foto/Net

On The Spot

Pintu Tol Grand Wisata Tak Berlaku Ganjil Genap

Permenhub Dinilai Diskriminatif
RABU, 14 MARET 2018 | 11:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2018, yang khusus mengatur lalu lintas di Ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional, kemarin memasuki hari kedua.

 Ada tiga hal yang diatur dalam Permenhub tersebut. Aturan itu yakni, penerapan plat nomor ganjil genap bagi kendaraan pribadi yang masuk Tol Japek dari Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Jakarta, pembatasan angku­tan barang golongan IV dan lajur khusus bus di dalam tol.

Aturan diberlakukan pada hari kerja, mulai dari jam enam sam­pai jam sembilan pagi. Kemarin pagi, Rakyat Merdeka menyam­bangi Gerbang Tol (GT) Bekasi Timur dan Bekasi Barat, melihat pelaksanaan aturan tersebut.


Ada dua akses masuk GT Bekasi Barat arah Jakarta. Satu yang berada di sisi Mal Metropolitan, atau disebut GT Bekasi Barat 1, sementara satunya lagi tak jauh dari persimpangan Pekayon, atau disebut GT Bekasi Barat 2.

Dari pantauan, akses masuk ke GT Bekasi Barat 1 dijaga puluhan petugas gabungan kepolisian. Mereka mulai berjaga sejak sebelum jam enam pagi. Berbagai perlengkapan tampak dipasang di GT ini. Mulai dari videotron yang bisa dipindah-pindahkan, hingga traffic cone.

Arus lalu lintas di GT Bekasi Barat 1 tampak cukup ramai. Soalnya, selain kendaraan yang akan mengarah ke Jakarta, GT ini juga melayani pengendara yang akan menuju Tol Japek arah Cikampek.

Meski telah memasuki hari kedua, masih ada beberapa pen­gendara yang salah mengertidan mencoba masuk GT. Sejumlah petugas pun dengan sigap menghalau mobil yang plat nomornya tidak sesuai dengan ketentuan. Sebuah u-turn 50 meter sebelum GT pun disediakan bagi pengen­dara yang dihalau petugas.

"Ya, memang sengaja dibuat putaran supaya yang plat no­mornya nggak sesuai bisa me­mutar. Soalnya, beberapa pekan ini belum akan ada sanksi tilang, paling cuma ditegur dan disuruh memutar,"  ucap salah seorang petugas Jasa Marga.

Selanjutnya, setelah teguran, petugas akan melakukan tilang bagi pengendara yang melang­gar. Selain itu, kata dia, tak akan ada lagi petugas yang berjaga sebelum GT.

"Nanti setelah benar-benar ber­laku, bakal ditindak. Pengendara yang kelihatan masuk setelah GT langsung ditilang," terangnya.

Arus lalu lintas yang ramai lancar pun tampak di akses masuk tol Bekasi Barat 2. Semua mobil yang melintas berakhiran ganjil, sesuai dengan tanggal kemarin. Hanya saja, memang masih ada satu dua kendaraan yang berplat nomor genap men­coba masuk ke dalam tol.

Dengan sigap, aparat gabungandari Kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi Pamong Praja (Pol PP) menghalau kendaraan-kendaraan tersebut. Belum ada sanksi tilang yang diberlakukan. Pengendara hanya dihalau untuk tidak memasuki tol. Di GT ini, tidak ada u-turn yang disediakan petugas.

Selain di Bekasi Barat, dari pengamatan di GT Bekasi Timur 2, arus lalu lintas relatif lancar. Puluhan petugas gabungan dari Kepolisian dan Dishub dan BPTJ tampak di depan GT. Sama sepertidi Bekasi Barat 1, petugas menyediakan u-turn bagi kendaraan berplat nomor genap.

Namun, meski sudah me­masuki hari kedua pember­lakuan, masih ada pengendara yang bersikeras untuk masuk, meski pelat nomor mobilnya tidak sesuai. Pagi itu, seorang pengendara mobil berkelir hi­tam, bahkan tak terima dan turun dari mobilnya untuk memprotes petugas yang berjaga. "Ini nggak benar ini. Diskriminatif," protes pengemudi berinisial KS itu.

Tak lama dia memprotes. Petugas menghalaunya untuk segera kembali ke kendaraannya. Masih belum terima, KS masih mencak-mencak mobilnya di­paksa berputar oleh petugas.

"Kalau aturannya begini, sa­ya masuk dari Grand Wisata (GT Tambun), boleh tidak? Boleh kan. Ini banyak pertanyaan masyarakat seperti itu. Apakah memang pemerintah sudah mem­beli (wilayah) Bekasi Timur dan Bekasi Barat? Kalau memang mau dilakukan, jangan diskrimi­natif, jangan cuma Bekasi Timur dan Bekasi Barat," protesnya.

Menanggapi protes dari pengendara tersebut, Nurul, petu­gas dari Kepolisian mengatakan, aturan yang sudah diberlakukan akan ditegakkan. "Selama kend­araannya nggak sesuai aturan, ya kita halau. Sementara ini belum kita tilang," ucap Nurul.

Hingga pemberlakuan berakhir jam sembilan, tidak ada hal yang mencolok. Selain mobil yang harus sesuai ketentuan, kend­araan angkutan barang golongan IV ke atas pun dipaksa memutar. Arus lalu lintas pun tidak se­ramai seperti hari pertama. Demikian pula dengan sejumlah jalur alternatif di sepanjang Bekasi Timur hingga Pangkalan Jati, Jakarta Timur.

Salah satu jalur alternatif dari Bekasi Timur adalah Jalan Chairil Anwar dan Mayor Hasibuan. Tak ada kepadatan berarti di jalur yang berada di sisi Kali Tarum Barat atau Kali Malang itu. Kepadatan pun tak terlalu terlihat di Jalan KH Noer Ali hingga Jalan Raya Kalimalang.

Jika di jalur alternatif non tol tak terlalu tampak, peningkatan volume kendaraan mulai terlihat jelas di GT Tambun, Kabupaten Bekasi. Antrean tersebut mulai terjadi jika dibanding hari sebe­lumnya pada kemarin.

"Hari kedua sistem ganjil genap terjadi antrean kendaraan di em­pat gardu yang menuju Jakarta. Masing-masing gardu antre hing­ga 10 kendaraan. Di hari pertama (sistem ganjil genap) memang sepi, hanya ada tiga sampai em­pat kendaraan yang melalui GT Tambun," kata Amdanah, salah satu petugas di GT Tambun.

Dia mengatakan, empat gardu tujuan Jakarta seluruhnya terjadi antrean kendaraan. Diperkirakan kenaikan volume kendaraan yang melalui Gerbang Tol Tambun di hari kedua sistem ganjil genap sebesar 10 persen. "Kenaikannya memang belum terlalu besar. Tapi sudah mulai terlihat antrean kendaraan," katanya.

Menurut Amdanah, pengguna jalan sudah banyak tahu kalau GT Tambun tidak menerapkan sistem ganjil genap. Karena dari empat gardu yang menuju Jakarta, seluruhnya terjadi ant­rean kendaraan.

"Untuk antisipasi dari kami, sementara ini aplusan mulai jam lima pagi. Tapi, sampai hari kedua ini masih lancar," ujarnya.  ***

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya