Berita

Foto/Net

Nusantara

Pejabat Naik Gaji Silakan Saja, Tapi Sekarang Ini Kurang Tepat

Harapan Netizen Ke Pemerintah
RABU, 14 MARET 2018 | 09:49 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Meski wacana kenaikan gaji pejabat negara dan gaji Pegawai Negari Sipil (PNS) masih dalam pembahasan, isu tersebut telanjur menjadi buah bibir warga dunia maya.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menjelaskan, wacana gaji pejabat negara dan PNS masih dalam pembahasan. Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) meliputi berba­gai asumsi penghasilan berbagai golongan PNS jika RPP tersebut disahkan.

"Itu juga masih simulasi dan sampai sekarang masih dalam pembahasan," kata Herman kepada wartawan.


Berdasarkan data RPP tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS untuk level presiden, indeks penghasilan pejabat negara mencapai 96.000. Dengan indeks tersebut, maka penghasilan presiden per bulan mencapai Rp 553,4 juta atau Rp 6,6 miliar per tahun.

Wakil Presiden akan menerima penghasi­lan Rp 368,9 juta per bulan dengan indeks penghasilan 64.000. Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Polri, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua KPK, Ketua BPK, Ketua MA dan Ketua MK dengan indeks penghasilan 16.000, maka penghasilan yang didapatkan Rp 92,2 juta per bulan.

Untuk Wakil Ketua MPR, DPR, DPD, KPK, BPK, MA dan MK masing-masing memilik indeks penghasilan 15.333 dan akan menerima penghasilan Rp 88,3 juta per bulan. Sedangkan untuk wakil menteri, Wakil Kepala Polri, Angota DPR, Aggota DPD, Aggota BPK dan Hakim Agung MA bakal mendapatkan penghasilan Rp 80,7 juta per bulan.

Netizen dengan akun @wanrosadimengkri­tik kebijakan pemerintah tersebut. "Harusnya malu, gaji gede tidak sejalan dengan jargon-jargon sederhana. Gaji PNS dipotong, rasanya sejarah baru, selama RI berdiri baru kali ini gaji dipotong-potong. Kerja..kerja..kerja, eh motong gaji,"  kritiknya.

Senada, akun @zamzami59 juga ikut mengkritik. "Subsidi listrik cabut, subsidi gas miris, gaji PNS mau dipotong, hutang negara buanyakkk... Jika negara kita ekonominya ba­gus, tak jadi sapi perah bangsa lain. Presiden naik gaji sih oke-oke aja.. Tapi untuk saat ini sepertinya kurang tepat,"  katanya.

@ilyaspuskes. "Parah bener Jokowi dan Menkeu nya kalau memang ini akan terjadi, pak presiden gaji kami di daerah hanya sisa 300 ribu dari 3 juta rupiah, listrik mu mahal, bbm mu langka, beras mu mahal, Tega sekali dikau."

@yudha_condet. "Gaji ASN mau dipo­tong disaat yang sama gaji Presiden naik berlipat-lipat. Disitu kadang membuat rakyat jadi bingung."

"Gaji Presiden akan Dinaikkan 500jt, Gaji ASN akan dipotong 15% BBM naik diam-diam, tenaga kerja Cina dipermudah dan diam-diam, tenaga kerja anak negeri diragu­kan, syahwat politik mau 2 Periode, sudahi­lah kelicikanmu," tambah @fendyecy.

Ribut-ribut soal gaji bukan hanya di twitter saja, di media online juga ramai.

"Saya rasa ini bakal jadi blunder besar buat Jokowi karena orang-orangnya cuma pinter menggaruk pajak sampai tulang dan sementara ada yang merancang gaji fan­tastis dari pajak rakyat dan itupun mereka tetap jadi maling atau koruptor. Harusnya bikin dulu hukuman mati dan dimiskinkan buat koruptor biar adil."

Senada dengan Indra Setiawan. Dia bil­ang, "Lucu aja liat RPP PNS. Yang dinaikan diberita gaji PNS yang naik. Coba dibaca dan dikaji lagi yang naik itu lebih besar non PNS nya. Presiden, menteri, DPR, MPR dan lainnya. Bisa mengaji lebih dari 5 orng PNS. Belum ditambah kegiatan kegiatan koordi­nasi konsultasi, kunjungan kerja."

Dukungan dengan syarat dilontarkan Bambang Utoyo. "Naik gaji PNS boleh-boleh aja asal pengusaha menengah jan­gan ditekan oleh kewajiban pajak yang sungguh-sungguh di luar kewajaran seh­ingga banyak pengusaha menengah yang gulung tikar. Tolong pemerintah mengkaji ulang masalah gaji PNS dan perpajakan nya terima kasih," harapnya.  *** 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya