Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Soal Presidential Treshold 20 Persen, Fahri Hamzah: Sistem Ini Menjebak

RABU, 07 MARET 2018 | 20:17 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fahri Hamzah, beranggapan bahwa sistem presidential treshold 20 persen merupakan sebuah jebakan. Artinya, sistem tersebut hanya membuat kandidat-kandidat bersembunyi. Seperti apa penjelasannya?

"Intinya, sistem ini menjebak. Menghilangkan calon lain. Itu ngawur sekali! Kalau begini caranya, kita seperti kembali ke sistem lama," ujar Fahri di depan Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/3).

Wakil Ketua DPR ini menambahkan bahwa demokrasi harusnya menjamin pemimpin yang lebih baik. Sebab mekanismenya sendiri tentu membuat rakyat bisa semakin tahu.


Selain itu, lanjutnya, kontestasi tiga poros untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dianggap lebih baik ketimbang lawan kotak kosong. Menurut eks kader PKS itu, jika lebih banyak partai yang mau membuat poros, maka akan menjadi lebih baik.

"Supaya kontestasi idenya lebih terbuka. Alternatif dan pilihan rakyat pun jadi lebih baik," pungkasnya. [tsr]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya