Berita

Politik

Ketua MPR: UU Narkotika Harus Direvisi

RABU, 07 MARET 2018 | 17:07 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Undang-Undang Narkotika saat ini sudah tidak memadai dalam memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkotika. Karenanya Ketua MPR Zulkifli Hasan mendorong untuk dilakukan revisi.

"Di Sumatera Selatan saja misalnya, 80% penghuni lapas di sana justru pemakai narkoba. Ini kan hanya menuh-menuhin lapas saja. Jadi (UU Narkotika) perlu dikaji ulang," ungkap Zulkifli Hasan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/3).

Salah satu pasal yang perlu direvisi, kata dia, mengenai status pemakai atau korban dari narkoba yang harusnya direhabilitasi bukan dipenjarakan.


Menurutnya, bila terus mengacu pada UU Narkotika lama, kapasitas lapas bisa saja semakin sesak, sebab korban narkoba yang tidak direhabilitasi justru jadi sasaran pasar bagi para pengedar dan bandar Narkoba.

"Mereka (korban) yang keluar misalkan 20 orang di bulan ini, nanti akan masuk lapas lagi dengan jumlah yang lebih besar dari sebelumnya. Untuk itu harusnya mereka direhabilitasi bukan dipenjara," katanya.

Zulkifli juga berpendapat harus ada efek jera bagi pelaku peredaran narkotika. Mengingat belum lama ini terjadi penggagalan upaya penyelundupan 1 ton dan 1,6 ton narkoba, serta 3 ton jenis sabu di Perairan Kepulauan Riau.

"Untuk para pengedar apalagi bandar harusnya ditembak mati saja," tukas Zulkifli.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya