Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Pemilu dan Industri Rokok

SELASA, 06 MARET 2018 | 17:12 WIB

PEMILIHAN legislatif (Pileg) masih tahun depan. Tetapi para anggota DPR tidak mau ketinggalan kesempatan untuk menyiapkan pendekatan kepada para konstituennya (pemilihnya). Termasuk juga Misbakhum Anggota komisi XI DPR RI yang berkeliling ke daerah pemilihannya atau kampung halamannya di Probolinggo Jawa Timur.

Misbakhun dalam pemberitaan sebuah media online nasional , 3 Maret 2018, memanfaatkan momentum reses DPR untuk pulang kampung. Misbakhun nengatakan Probolinggo merupakan salah satu sentra penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur. Propinsi Jawa Timur sendiri adalah kontributor terbesar cukai tembakau nasional dari total pendapatan Rp 154 triliun.

Politisi Partai Golkar ini mengingatkan petani tembakau memerlukan tata niaga tembakau guna melindungi hasil produksi mereka. Hal ini penting agar adanya hubungan yang saling menguntungkan antara petani tembakau dengan industri hasil tembakau.


Selanjutnya Misbakhun kembali menegaskan akan mengawal RUU Pertembakauan yang mengedepankan kepentingan petani tembakau. Menurutnya, persoalan tembakau jika hanya diseret pada permasalahan kesehatan saja, maka akan menimbulkan ketidakadilan. Apakah benar mengawal pembahasan RUU Pertembakauan dengan mengedepankan kepentingan kesehatan itu tidak adil?

Betul memang persoalan tembakau bukan hanya soal kesehatan yang kaitan dengan industri hasil tembakau yakni salah satunya industri rokok. Persoalan besar dalam hal kesehatan ini adalah bagaimana mengendalikan dampak penggunaan hasil industri rokok terhadap kesehatan masa depan generasi bangsa ini.

Jumlah perokok di Indonesia saat ini adalah 75 juta jiwa (Tempo, 15/5/2017) dan angka prevalensi perokoknya  36,3% per tahun (Riskesdas 2013),  ketiga terbanyak di dunia setelah Cina dan India. Begitu pula para perokok di Indonesia ini setidaknya 70% adalah rakyat miskin. Melihat ini jelas bahwa bahwa mengawal pembahasan RUU Pertembakauan juga dan tidak salah jika mengedepankan kepentingan kesehatan bangsa ini. Pertimbangan mengedepankan kesehatan jadi sangat penting terkait dengan masa depan bangsa Indonesia yang sehat.

Berbicara di hadapan ratusan petani tembakau di Wonomerto yang diakui sebagai konstituennya,  Misbakhun menyebut bahwa tembakau adalah komoditas pertanian yang sudah turun temurun dibudidayakan oleh masyarakat, sebagaimana masyarakat petani tembakau di Probolinggo yang menyangkut masalah ekonomi dan budaya yang tidak bisa begitu saja dinafikan.

Betul memang argumentasi Misbakhum bahwa kepentingan ekonomi petani tembakau perlu dilindungi dan negara harus hadir memberikan perlindungan kepada petani tembakau. Probolinggo sebagai salah satu sentra penghasil tembakau, maka menjadi urgen untuk perlindungan petani tembakau. Menurut Misbakhum perlu diatur tata niaga tembakau terutama import untuk melindungi petani tembakau.

Pendapat Misbakhum ini seolah hendak mengatakan bahwa import tembakau menjadi salah satu  masalah ekonomi bagi petani tembakau. Seolah-seolah import tembakau telah merugikan atau membuat tembakau hasil petani lokal tidak dibeli  akibat pemerintah memberi izin import tembakau bagi  kebutuhan industri rokok. Seolah-olah dalam hal ini pemerintah yang salah dan industri rokok baik hati atau pahlawan bagi petani tembakau. Industri rokok menjadi pahlawan karena dibutuhkan oleh petani tembakau.

Coba kita lihat peta perkembangan produksi tembakau lokal dan kebutuhan industri rokok di Indonesia. Kebutuhan tembakau bagi industri rokok Indonesia saat ini adalah 330 ribu ton pertahun. Sementara itu produksi tembakau petani Indonesia baru berkisar 180-190 ribu ton pertahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada semester I 2017 impor tembakau mencapai 252,6 juta dollar AS dengan volume 50.700 ton. Mengalami kenaikan jika dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya hanya 241,6 juta dollar AS dengan volume 37.600 ton.

Untuk menutupi kebutuhan tembakau bagi industri rokok di Indonesia, dilakukan impor tembakau  dari lima negara, China yang merupakan paling banyak volume impornya, hingga semester I di 2017 mencapai 24.300 ton atau 101,8 juta dollar AS. Pada posisi kedua dari Brasil dengan volume mencapai 43.000 ton dengan nilai 30,9 juta dollar AS. Kemudian ketiga adalah Amerika Serikat dengan volume 4.000 ton atau setara 30,8 juta dolar AS. Selanjutnya, Turki, dengan volume sebesar 1.700 ton nilainya 12,0 juta dolar AS dan yang kelima adalah berasal dari India dengan volume 2.700 ton atau setara 10,5 juta dolar AS.

Tidak ada alasan mengatakan bahwa import tembakau yang diizinkan pemerintah membuat persoalan ekonomi bagi petani tembakau. Justru produksi petani tembakau lokal masih rendah dan kurang menjadi pilihan bahan produksi industri rokok Indonesia. Jadi tidak ada hubungan antara pembahasan RUU Pertembakauan dengan soal kebutuhan industri rokok. Justru persoalannya adalah industri rokok sekarang ini lebih menyukai tembakau import  karena kualitasnya bagus dan terjamin ketersediaannya.

Jadi jelas terlihat bahwa keberadaan atau kaitan paling penting antara persoalan petani tembakau dalam RUU Pertembakauan adalah soal kebutuhan produksi industri rokok. Keberadaan produksi industri rokok jelas adalah soal rokok yang merupakan produk yang mengandung sekitar 4000 racun berbahaya mematikan.  Nah jelas seharusnya RUU Pertembakauan juga harus mempertimbangkan kepentingan  perlindungan hak kesehatan masa depan bangsa Indonesia.

Mempersoalkan kepentingan petani tembakau dalam pembahasan RUU Tembakau sebenarnya adalah untuk kepentingan tersembunyi melindungi bisnis industri rokok. Ada benarnya dan bisa kita gunakan analisis Prof. DR. Emil Salim bahwa untuk Pilkada Parpol perlu banyak uang untuk loloskan RUU Tembakau di DPR. Menurut Emil Salim bahwa parpol mau bayar uang, parpol ada di DPR dan pengusaha siap bantu.

Nah begitu pula untuk Pemilu mendatang jelas parpol dan politisi butuh uang dan pengusaha siap bantu, jualannya adalah RUU Tembakau.  Artinya pembahasan RUU Pertembakauan atau RUU Tembakau bisa mempertemukan kepentingan politik parpol atau anggota DPR dengan industri rokok.[***]

Azas Tigor Nainggolan, SH,Msi
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya