Berita

Foto/Net

Kesehatan

Perokok Bijak Surati Presiden

SENIN, 05 MARET 2018 | 10:49 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komunitas Perokok Bijak memprotes rencana Polri yang mempersiapkan seban­yak 2.704 personilnya untuk mengincar para pengemudi yang merokok.

Ketua Komunitas Perokok Bijak Suryokoco Suryoputro pun melayangkan protes den­gan membuat surat terbuka kepada Presiden dan pimpinan Polri.

Suryokoco menyampaikan, terkait rencana yang disam­paikan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi Arianto, saat Apel Gelar Pasukan Keselamatan Jaya 2018 di lapangan Satlantas Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (1/3), pada dasarnya Komunitas Perokok Bijak mendukung penegakan aturan tertib berkendara.


Bahkan menurut dia, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, merokok dan mendengarkan musik (pakai headset) sambil berkendara berpotensi mengurangi kon­sentrasi dalam berkendara. Kurangnya konsentrasi penge­mudi berkendara ini menjadi salah satu faktor kecelakaan yang sering dijumpai polisi.

"Pihak kepolisian harus profesional dong. Kami men­gajukan surat terbuka atas rencana itu," ujar Suryokoco, di Jakarta.

Dia menjelaskan, dari pemberitaan media massa, Budiyanto mengatakan, merokok menjadi salah satu pelanggaran dalam berlalu lintas sesuai dengan Pasal 106 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran atas pasal tersebut bisa dipidana 3 bulan penjara atau denda maksimal Rp 750 ribu.

UU No 22 Tahun 2009 ten­tang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 (1) berbunyi, setiap orang yang menge­mudikan kendaraan bermotor di jalan, wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Penjelasan yang dimaksud penuh konsentrasi adalah, setiap pengemudi kendaraan bermotor dengan penuh per­hatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, le­lah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video di kendaraan, atau meminum minuman beralko­hol atau obat-obatan, sehingga memengaruhi kemampuan mengemudikan kendaraan.

"Di mana profesionalitas polisi ketika melakukan tin­dakan yang bertentangan atau tidak diatur peraturan perun­dangan? Tidak ada satu kata pun dalam tubuh pasal 106 dan penjelasannya yang menyebut kata rokok. Mengapa waka­polda menyebutkan merokok mengganggu konsentrasi,"  protesnya.

Suryokoco pun mempertan­yakan, apakah etis menterje­mahkan UU yang sudah sangat jelas dan tegas semaunya sendiri. "Dimana tanggungjawab profesi dan integritas seorang polisi yang bertugas penjaga keamanan, ketertiban dan penegakan hukum, ketika hukum tidak ditegakkan ber­dasarkan apa yang ada tetapi diterjemahkan sesuka hati," lanjutnya. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya