Berita

Foto/RMOL

Hukum

Majelis Hakim Tak Permasalahkan Ketidakhadiran Ahok

SENIN, 26 FEBRUARI 2018 | 10:50 WIB | LAPORAN:

. Sidang perdana peninjauan kembali (PK) kasus penistaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak dihadiri oleh Ahok selaku pemohon.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mulyadi itu dimulai sejak pukul 10.00 WIB tadi. Sidang molor satu jam dari jadwal yang ditetapkan yakni pukul 09.00 WIB.

Dalam sidang yang berlangsung di salah satu ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu, pihak pemohon hanya dihadiri oleh dua pengacara Ahok, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur.


Hakim Mulyadi dalam persidangan tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Ahok.

"Pemohon tidak perlu hadir," katanya.

Sidang yang beragendakan pemeriksaan berkas pengajuan PK hanya berlangsung sekira 15 menit.

PK Ahok ini vonis 2 tahun penjara dalam kasus penondaan agama yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Selatan pada Mei 2017. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya