Berita

Foto/RMOL

Hukum

Majelis Hakim Tak Permasalahkan Ketidakhadiran Ahok

SENIN, 26 FEBRUARI 2018 | 10:50 WIB | LAPORAN:

. Sidang perdana peninjauan kembali (PK) kasus penistaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak dihadiri oleh Ahok selaku pemohon.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mulyadi itu dimulai sejak pukul 10.00 WIB tadi. Sidang molor satu jam dari jadwal yang ditetapkan yakni pukul 09.00 WIB.

Dalam sidang yang berlangsung di salah satu ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu, pihak pemohon hanya dihadiri oleh dua pengacara Ahok, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur.


Hakim Mulyadi dalam persidangan tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Ahok.

"Pemohon tidak perlu hadir," katanya.

Sidang yang beragendakan pemeriksaan berkas pengajuan PK hanya berlangsung sekira 15 menit.

PK Ahok ini vonis 2 tahun penjara dalam kasus penondaan agama yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Selatan pada Mei 2017. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya