Berita

Foto/Net

Publika

Menegakkan Hukum

SENIN, 26 FEBRUARI 2018 | 04:43 WIB

KEWAJIBAN Panglima adalah menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Tidak ada perkecualian, termasuk terhadap dirinya sendiri, keluarganya, dan termasuk terhadap teman-teman, sanak saudara, kerabat, baik yang pernah berjabat tangan atau pun yang menggunakan model berjabat tangan dari jarak jauh dengan melambaikan-melambaikan tangan.

Tidak ada ampun, tanpa perkecualian. Berlaku untuk sepanjang masa. Itulah idealisme sebagaimana dikisahkan oleh penegakan hukum anti korupsi periode Ratu Sima terhadap putra mahkota. Putra yang terbaik dari yang terbaik, namun Putra Mahkota gagal total membuktikan bahwa dia sama sekali tidak bersalah terhadap dakwaan mencuri.

Pekerjaan panglima dikisahkan seperti itu. Menjadi pemberi perintah. Perintah berdarah. Tidak perduli tentang berapa pun korban kematian yang ditimbulkan atas dibunyikannya terompet sangsakala. Sebuah terompet komando. Demikianlah dongeng pengantar sebelum tidur untuk menarik perhatian para cucu, yang senantiasa mulai dapat tertidur nyenyak setelah mendengarkan kisah dongeng 1001 malam.


Cerita 1001 malam dinarasikan Abunawas kepada Baginda Sultan yang mempunyai 1001 selir, namun Sultan mengalami penyakit gagal tidur nyenyak hingga shubuh. Kisah penegakan hukum dongeng 1001 malam digubah oleh seniman Hanna dan Barbara dalam bentuk cerita raja Inggris. Raja diperankan oleh kartun Tom and Jerry. Kucing hitam dan tikus. Didongengkan bahwa Raja Besar Inggris Raya mengalami sulit tidur nyenyak, sehingga keluarlah perintah bahwa barangsiapa yang menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu tidur Raja, maka dipastikan keluar perintah membunuhnya. Dilarang terjadi kegaduhan, sekalipun kegaduhan yang ditimbulkan oleh the Three Musketer’s.

Dalam kisah pewayangan kulit dan wayang orang, tersebutlah kisah Kumbokarno. Dia seorang raksasa baik hati dan paling sakti. Kumbokarno setiap hari hanya berhibernasi tidur nyenyak yang sangat panjang dan lama sekali melintasi batas-batas waktu. Kumbokarno hanya dapat dibangunkan oleh saudara tuanya bernama Rahwana. Rahwana berkeperibadian 10 muka.

Muka dari simbul semua kejahatan, namun hanya di legenda Burma ditemukan Rahwana sebagai pahlawan kebaikan. Kumbokarno adalah pahlawan sejati, yang menjadi solidaritas corps terhadap saudara sekandungnya Sang Rahwana.

Rahwana menculik Dewi Shinta, sang kekasih Sri Rama Wijaya. Kumbokarno adalah garda terdepan dan terkuat dapat binasa dengan mudah oleh senjata panah Rama. Itu akibat kutukan raksasa kecil Sukrosono, yang mengingatkan pada Panglima Perang Sakti Tiada Tara Sumantri Bambang Brojonegoro. Sumantri yang melepas panah kematian pada Sukrosono, sekalipun Sukrosono sebagai raksasa kecil saudara kandung dari Sumantri merupakan orang dibalik pembangunan infrastruktur taman surgawi di kahyangan. Tamansari atas permintaan Raja Besar untuk tempat 1000 selir Raja bercengkerama berwisata. Demikianlah pesan cerita pendek simbolisme penegakan hukum di Indonesia. [***]

Sugiyono Madelan
Peneliti INDEF, Dosen Pascasarjana Universitas Mercu Buana

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya