Berita

1,6 Ton Sabu/net

Hukum

Sabu 1,6 Ton Itu Dikendalikan Dari Cina

MINGGU, 25 FEBRUARI 2018 | 01:37 WIB | LAPORAN:

Sabu seberat 1,6 ton yang diungkap di perairan Kepulauan Riau beberapa lalu oleh Tim Gabungan Polri dan Bea Cukai ternyata dikendalikan dari Cina.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Krisno Siregar di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (24/2).

"Mereka diperintahkan oleh seseorang dari negara Cina membawa ke Indonesia," tegas Krisno.


Namun sayangnya, dalang dari negeri Tiongkok itu masih belum bisa diungkap secara detil. Pasalnya, kata Krisno masih butuh pemeriksaan lebih jauh.

Saat ini, tim sudah memasuki tahap penyidikan meliputi pemeriksaan tersangka. Saksi-saksi, termasuk empat orang warga negara asing (WNA) yang diamakankan dan pemeriksaan labfor untuk mengetahui apakah ini benar amphetamine dengan kandungannya.

Kepolisian menduga ada pihak lain yang mengetahui di mana barang ini diedarkan. Bisa jadi, imbuh Krisno, Indonesia merupakan target akhir. Namun tidak menutup kemungkinan, Indonesia hanya dijadikan tempat transit.

"Narkoba itu sistem terputus yang  complicated. Jadi ada beberapa layer lagi, bisa sampai pada mastermind, tergantung dari hasil penyidikan dan saya belum bisa menyimpulkan," ungkap Krisno.

Adapun soal keterlibatan warga negara Indonesia sendiri belum diketahui dalam kasus ini. Begitu pula peran warga negara asing lainnya.

Sebagaimana diberitakan, Satgas Gabungan Polri yang bekerja sama dengan Bea Cukai pada Selasa (20/2) mengungkap penyelundupan sabu dengan perkiraan mencapai 1,6 ton Pengungkapan itu terjadi di perairan Anambas Batam, Kepulauan Riau yang diangkut oleh sebuah kapal berbendera Singapura dengan awak kapal empat orang WNA.

Setidaknya 81 karung yang berisikan methampetamine masing-masing kurang lebih berisikan 20 kg diamankan petugas. Jumlahnya diperkirakan mencapai 1,8 ton. Jumlah itu pun masih dalam tahap penghitungan. Ada pun empat tersangka yang diamankan adalah Tan Mai (69 tahun), Tab Yi (33 tahun), Tan Hui (43 tahun) dan Liu Yin Hua (63 tahun). [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya