Berita

Anies/net

Hukum

Anak Buah Megawati: Laporan Dugaan Pidana Anies Baswedan Prematur

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 20:47 WIB | LAPORAN:

Laporan polisi yang dilakukan oleh Cyber Indonesia atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan yang menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat dinilai terlampau prematur.

Penilaian itu disampaikan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, William Yani.  Menurut dia, sebelum melaporkan, pihak pelapor, dalam hal ini Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian harusnya berdialog dulu dengan Anies.

"Harusnya diajak musyawarah aja dulu gubernurnya. Jangan dipidanakan langsung. Jadi sebelum sampai sana (ranah hukum) lebih baik mereka kirim surat dululah, kalau tidak ditanggapi sampai tiga kali baru dipidanakan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/2).


Anak buah Megawati Soekarnoputri ini enggan menanggapi lebih jauh soal kasus hukum Anies. Namun demikian, dia mengakui bahwa menutup jalan dan menjadikannya sebagai lahan bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk berdagang merupakan pelanggaran aturan. Salah satunya adalah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pada prinsipnya penutupan Jalan Jatibaru itu memang melanggar hukum sesuai dengan undang-undang lalu lintas," tegasnya.

Semalam, Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian resmi melaporkan Gubernur Anies ke Polda Metro Jaya dengan dugaan melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dengan ancaman pidana penjara paling lama 18 bulan atau denda (Rp) 1,5 Miliar. Adapun nomor laporannya adalah LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. [san]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya