Berita

Hukum

Kemenkumham Kembali Hadirkan Saksi Ahli Di Sidang HTI

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 11:42 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar persidangan gugatan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada pekan depan.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Hukum dan HAM telah menyiapkan dua orang saksi dan satu ahli untuk dihadirkan.

"Persidangan akan dilanjutkan Kamis 1 Maret 2018. Kami akan menghadirkan dua saksi fakta dan satu ahli," kata kuasa hukum Kemenkumham I Wayan Sudirta kepada wartawan, Jumat (23/2).


Dia meyakini saksi dan ahli yang dihadirkan pihak Kemenkumham selaku tergugat akan memperkuat dasar pembubaran HTI oleh pemerintah. Bahkan, saksi dan ahli yang telah dihadirkan pihak eks HTI selaku penggugat dalam persidangan-persidangan sebelumnya juga justru memperkuat argumen Kemenkumham.

I Wayan mencontohkan, saksi ahli yang dihadirkan pihak penggugat dalam sidang Kamis kemarin (22/2) yakni ahli dakwah Islamiyah Prof. Didin Hafidhuddin justru tidak mengetahui pasti konsep khilafah yang selama ini disampaikan oleh HTI.

Keterangan ahli mengenai khilafah juga merupakan berbeda dengan konsep khilafah yang diusung HTI selama ini.

"Ahli yang dihadirkan HTI sangat mengakui nasionalisme dan mengakui adanya pluralisme," kata I Wayan. [wah]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya