Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Memperbaiki Utang Negara

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 03:23 WIB

UTANG adalah pendapatan yang akan datang, namun dikonsumsi sebelum menghasilkan pendapatan. Hanya karena optimis bahwa pendapatan yang akan datang itu yakin akan menghasilkan jauh lebih besar dibandingkan dengan pengeluaran, maka pemegang amanah kebijakan publik sangat yakin, bahwa negara berutang tergolong aman. Pengelola negara yakin mampu membayar utang dengan terhormat, tanpa mewariskan utang ke generasi secara turun-temurun lintas beberapa generasi. Utang yang dibayar tunai dan bukan dikemplang.

Persoalan kemudian muncul, yaitu neraca anggaran disajikan lebih besar pengeluaran dibandingkan pendapatan. Selisih tersebut semula untuk menyadarkan perbedaan besar utang dan hibah. Dalam perjalanan waktu menunjukan bahwa kewajiban membayar utang pokok dan angsuran sudah lebih besar dibandingkan pembiayaan yang diperluan untuk membayar utang pokok. Semakin lama terjadi angsuran utang sudah lebih besar dibandingkan pembiayaannya. Fenomena defisit antara utang baru dengan pembayaran angsuran cicilan utang telah menimbulkan isu keberlanjutan fiskal kronis sekalipun tanpa pengumuman secara terbuka tentang fenomena government shutdown.

Fiskal kemudian diberlanjutkan dengan menukar utang dengan pelestarian hutan perawan untuk alasan menjaga kesinambungan lapisan ozon. Ozon yang menipis oleh pencemaran lingkungan dan menimbulkan perubahan iklim. Kepentingan bersama di tingkat dunia tentang perubahan iklim dijadikan pintu masuk untuk menukar utang.


Negara selanjutnya mengalami posisi yang mirip dialami oleh ekonomi rumah tangga. Ketika kreditur semakin galak menagih, kemudian debitur semakin sulit menepati pembayaran utang dari sumber pendapatan yang normal diperoleh, maka mekanisme pertukaran utang itu berlanjut. Manakala utang baru semakin sulit diperoleh untuk membayar utang lama, sedangkan utang dari sumber-sumber kreditur yang baru semakin sulit diperoleh, maka yang terjadi adalah menggadaikan asset untuk menunda masalah likuiditas dalam berutang.

Untuk mengetahui nilai aset yang dimiliki, maka dilakukan kegiatan penaksiran aset baru dan revaluasi aset lama. Mekanisme revaluasi aset yang dijadikan jaminan adalah dengan menggalakkan sertifikasi aset secara progresif dan revolusioner. Selain memperoleh pajak atas aset, maka kreditur mengetahui secara lebih jelas tentang berapa jaminan yang dicadangkan untuk berada pada ambang batas kritis.

Sekalipun bukan untuk maksud menunaikan aset, namun ketika pendapatan yang baru semakin sulit likuid dalam menunaikan kewajiban membayar utang, maka kecemasan pun timbul. Kecemasan menurun, apabila perilaku menyewakan surat izin pengelolaan sumberdaya alam diperbaiki dengan memfungsikan sebagai produsen pengusaha sejati. Skenario negara berdagang perlu mengubah orientasi dari semula lebih banyak menyewakan surat izin pengelolaan dalam bentuk sub-sub kontrak diubah menjadi produsen sejati. Bukan konglomerasi memperbanyak perusahaan holding, melainkan menumbuhkan startup berskala besar sebagai entrepreneurship handal sejati. [***]

Sugiyono Madelan
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), dosen Pascasarjana Universitas Mercu Buana

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya