Berita

Politik

Embung Marga Baru Tingkatkan Produktifitas Pertanian

SELASA, 20 FEBRUARI 2018 | 16:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meresmikan embung air di Desa Marga Baru Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Embung berukuran panjang 50 meter dengan lebar 20 meter dan kedalaman 2,5 meter itu merupakan salah satu program prioritas dari Kemendes PDTT yang pembangunannya telah dimulai pada 2017 lalu dengan anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 300 juta.

Dalam pelaksanaan pembangunan embung yang ditargetkan selama satu bulan tersebut dilakukan secara swakelola atau padat karya tunai. Dalam hal ini, pembangunannya dilakukan oleh masyarakat dengan mendapatkan upah sebesar Rp 150 ribu untuk tukang dan Rp 120 ribu untuk pembantu tukang yang pembayarannya diberikan setiap dua minggu sekali.


"Embung ini memiliki dampak yang besar bagi peningkatan produktifitas pertanian dan perkebunan masyarakat di desa dalam memenuhi kebutuhan airnya karena hanya 45 persen desa kita saat musim hujan bisa nanam dan sisanya gak bisa nanam. Sehingga dengan adanya embung, sisanya tersebut bisa nanam dan pendapatan masyarakat bisa naik dua kali lipat," kata Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo.

Bukan itu saja, menurut Eko,  Embung juga bisa dimanfaatkan untuk kolam ikan maupun tempat wisata yang nantinya juga bisa dimanfaatkan hasilnya dalam meningkatkan pendapatan masyarakat," katanya.
 
"Embung bisa juga untuk tempat wisata yang bisa meningkatkan perekonomian di desa dan setiap embung yang jadi, pemerintah akan memberikan bibit ikan gratis yang bisa menjadi sumber protein hewani untuk dikosumsi masyarakat yang kurang mampu di desa-desa agar dapat mengurangi tingkat kekurangan gizi di desa-desa," katanya.

Mendes PDTT tidak saja meresmikan Embung. Namun, Mendes PDTT melakukan peletakan batu pertama desa wisata dan membuka kegiatan lomba mancing.  Mendes PDTT juga memberikan bantuan sebanyak 15 BUMDes Dari 186 BUMDes yang ada di Sumatera Selatan masing-masing sebesar Rp 15 juta dan bantuan ekonomi rakyat pada 15 kelompok masyarakat sebesar Rp 30 juta perkelompok.

Dalam peletakan batu pertama Desa wisata di Desa Marga Baru tersebut Kemendes telah mengalokasikan anggaran APBN dari Kemendes PDTT untuk pembangunan Sarana dan Prasarana wisata seperti jalan lingkungan menuju tempat wisata, Penerangan lokasi wisata, homestay dan MCK. Selain itu juga dialokasikan anggatan untuk revitalisasi pasar desa sebanyak dua unit.

"Dalam pengelolaan tempat wisatanya nanti akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dalam keuntungan usahanya akan menjadi milik desa," katanya.[dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya