Berita

Nusantara

PGI Imbau Jangan Terpancing Provokasi

RABU, 14 FEBRUARI 2018 | 06:12 WIB | LAPORAN:

Pemerintah melalui penegak hukum diminta segera mengusut tuntas dalang peristiwa kekerasan terhadap tokoh dan umat agama yang marak terjadi belakangan ini.

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyesalkan terjadinya peristiwa kekerasan dan penganiayaan kepada para tokoh agama dan kegiatan ibadah yang terjadi di Bandung, Tangerang dan Yogyakarta dalam kurun waktu dua bulan ini. Peristiwa tersebut telah menimbulkan keresahan dan mengancam keamanan masyarakat dalam menjalankan kegiatan ibadah agamanya.

"Peristiwa ini amat memprihatinkan karena tidak mencerminkan semangat kerukunan yang terus kita tumbuh kembangkan bersama di Tanah Air yang kita cintai ini," kata Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow kepada redaksi, Rabu (14/2).  


Menurutnya, tindakan kekerasan dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan karena melukai keutuhan bangsa dan tidak mencerminkan sikap mengasihi semua orang. Terutama jika hal itu dilakukan ketika umat sedang menjalankan ibadah.
 
"Indonesia adalah negara kesatuan yang berdasarkan hukum. Konstitusi kita menjamin kebebasan umat beragama dalam menjalankan kegiatan ibadahnya. Karena itu untuk memelihara keutuhan tersebut, tidak ada satu kelompok berdasarkan latar belakang apapun yang dapat meng-kavling satu daerah tertentu sebagai daerahnya," papar Jeirry.

"Setiap warga negara Indonesia apapun latar belakangnya mempunyai hak untuk hidup di wilayah manapun dalam Negara Kesatuan Republik lndonesia, dan bebas menjalankan ibadahnya," sambungnya.

PGI juga menghimbau semua pihak dapat menahan diri dan tidak terpancing oleh provokasi-provokasi yang dapat memperkeruh situasi.

"PGI berharap agar aparat kepolisian bisa bertindak cepat untuk memulihkan rasa aman masyarakat, khususnya ketika hendak menjalankan ibadah," demikian Jeirry. [wah]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya