Berita

Foto/Net

Nusantara

111 Kapal Nelayan Lawan Menteri Susi

Dilarang Melaut
SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 11:44 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

111 kapal cantrang di Tegal, Jawa Tengah, belum mendapat izin melaut kembali. Mereka ogah beralih ke alat tangkap selain cantrang. Sedangkan yang sudah mendapat izin melaut lagi sebanyak 229 kapal. Mereka diberikan izin karena mengganti alat tangkapnya dengan yang ramah lingkungan.

"Dari data kemarin di Tegal, kami mendata yang sudah diizinkan untuk melaut kem­bali ada 229 kapal yang belum masih ada 111 kapal, karena mereka masih menolak untuk mengalihkan alat tangkapnya,"  kata Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pujiastuti di kantornya, kemarin.

Menurut Susi, 111 kapal itu bukan hanya tidak mau bera­lih dari alat cantrang, bahkan mereka berjanji saja untuk tidak kembali memakai alat itu menolak.


"Berjanji saja tidak mau. Ya kami tidak kasih izin, karena sesuai dengan arahan Pak Presiden, bersedia alih alat tangkap," ujar dia.

Kemudian, nelayan cantrang yang diberikan izin tidak boleh nambah jumlah kapal. Selain itu, wilayah tangkap ikan ka­pan cantrang juga diatur.

"Wilayahnya sudah kami tentukan di wilayah pantura jawa. Dengan ketentuan di jalur dua. Jadi harus keluar dari 4 mil supaya nelayan-nelayan kecil, kapal-kapal non catrang bisa tetap beroperasi mendapatkan ikan di wilayah dibawah 4 mill," kata dia.

Adapun pendataan ini dilakukan sejak Kamis 1-4 Februari 2018 lalu di Kota Tegal. Nantinya pendataan ulang juga dilakukan di Batang, Pati, Rembang hingga Pekalongan.

Selain itu, Susi berharap kebijakannya dapat didukung berbagai pihak.

"Jabatan menteri ini jabatan politis dan berharap apa dipu­tuskan bisa didukung dan dira­sakan masyarakat," katanya.

Menurut Susi, dengan integritas yang ada, dirinya telah berhasil mengeluarkan kebi­jakan untuk membersihkan illegal fishing di kawasan perairan nasional.

Namun saat ini, ia menge­mukakan adanya indikasi banyak ikan yang dialihkan ke perbatasan karena di sana menunggu kapal-kapal yang akan menampung hasil tangka­pan nelayan Indonesia (trans­shipment).

Dengan alih muatan terse­but, maka ikan dari Indonesia dinilai juga bakal tercatat se­bagai ekspor dari negara lain. Untuk itu, Susi mengutarakan harapannya agar pengusaha dapat segera aktif melaku­kan berbagai langkah guna mengatasi permasalahan terse­but. ***

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya