Berita

Net

Nusantara

Pengungsi Gunung Agung Sudah Boleh Pulang

SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 04:37 WIB | LAPORAN:

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbolehkan semua pengungsi bencana letusan Gunung Agung pulang ke rumah. Dengan kondisi saat ini tidak diperlukan lagi adanya pengungsian.

Demikian disampaikan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyusul keluarnya asap putih solfatara dari kawah Gunung Agung. Menurutnya, asap itu tidak berbahaya karena gunung api berstatus siaga yang mengeluarkan asap putih adalah alamiah.

"Tidak perlu khawatir. Status Siaga. Zona berbahaya di dalam radius 4 km. Pengungsi boleh pulang semua. Tidak perlu ada pengungsian," tulisnya dalam akun Twitter @Sutopo_PN, Senin (12/2).


Lanjut Sutopo, meski sudah diperbolehkan pulang. Masih terdapat pengungsi sebanyak 18.708 orang yang tersebar di 177 titik pengungsian. Peran pemda diperlukan untuk memfasilitasi pemulangan pengungsi. [wah]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya