Berita

Sandiaga Uno/Net

Nusantara

Jalankan Putusan MA, Sandi Mau Bentuk Tim Anti Swastanisasi Air

SENIN, 12 FEBRUARI 2018 | 17:10 WIB | LAPORAN:

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno menyambut baik usulan Ketua Komite Pencegahan Korupsi Bambang Widjojanto yang menyarankan Pemprov DKI Jakarta membentuk satuan tugas (Satgas) yang bertugas khusus menyetop swastanisasi air.

Menurut Sandiaga, masukan yang disampaikan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sangat bagus karena sesuai dengan amanat dari putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31 K/Pdt/2017.

"Saya rasa itu masukan yang baik karena kita kan harus menjalankan putusan MA," kata pria yang akrab disapa Sandi ini di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/2).


Diketahui, Sandi dan Rosan P. Roslani merupakan tergugat dalam kasus akuisisi 100 persen saham yang dilakukan oleh Salim Group lewat Moya Indonesia Ptl Ltd Acuatico Pte Ltd dari tangan Recapital Advisor. Dimana dalam putusannya, MA meminta pemerintah menghentikan swastanisasi air di Jakarta.

Dimana akibat penjualan saham senilai transaksi 92,87 juta dolar AS atau setara Rp 1,24 triliun itu, Salim Group menjadi pemilik sah PT Aetra Air Jakarta, PT Aetra Air Tangerang serta PT Aetra Air Indonesia, menggantikan Recapital, perusahaan yang dimiliki oleh Sandiaga Uno dan Rosan P. Roslani.

MA Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta No 588/PDT/2015/PT DKI tertanggal 12 Januari 2016 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No 527/PDT.G/2012/PN JKT PST tanggal 24 Maret 2015.

Disitu, MA mengabulkan sebagian gugatan penggugat dengan menyatakan para tergugat lalai dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia terhadap warga negara, khususnya warga DKI Jakarta.

Para tergugat dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat DKI Jakarta karena menyerahkan kewenangan pengelolaan air Jakarta kepada pihak swasta dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS) pada 6 Juni 1997 lalu yang diperbaharui dengan PKS tanggal 22 Oktober 2001. PKS tersebut masih berlaku hingga kini.

Sandi menegaskan bahwa usulan BW, sapaan khas Bambang Widjojanto bakalan ditindaklanjuti.

"Nanti bentuknya bagaimana saya sarankan kepada tim untuk memastikan bahwa kita akan mengikuti keputusan MA. Kedua memastikan layanan air bersih, akses air bersih, khususnya masyarakat di kelas menengah ke bawah bisa terbuka. Dan ketiga adalah bagaimana masyarakat menengah ke bawah ini mendapat kan air dengan harga yang murah. jadi bukan hanya aksesnya saja tapi juga (murah)," pungkas Sandi.[dem]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya