Berita

Nusantara

BLK Las Condet Solusi Tekan 5,77 Persen Pengangguran Ibukota

MINGGU, 11 FEBRUARI 2018 | 03:14 WIB | LAPORAN:

. Angka pengangguran di DKI Jakarta diperkirakan kurang lebih 5,77 persen dari jumlah total penduduk ibukota. Jumlah tersebut melebihi keadaan angka pengangguran secara nasional. Masalah ini membawa dampak yang kompleks bagi pemerintahan Jakarta.

Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus membuat terobosan baru terhadap upaya membangun Sumber Daya Manusia atau melakukan pemberdayaan masyarakat.

Salah satunya adalah dengan memberikan keterampilan bagi pemuda di Pusat Pelatihan Kerja Khusus Pengembangan Las (PPKKPL) atau dikenal dengan nama Balai Latihan Kerja (BLK) Daerah Jakarta. Sehingga, dapat mengurangi angka pengangguran yang begitu memprihatinkan tersebut.


Begitu disampaikan oleh Direktur Pusat Studi Pembangunan Perkotaan, Rudy Darmawanto dalam seminar "Jakarta Untuk Siapa?" di salah satu kampus beberapa waktu lalu.

Rudy yang juga tokoh pemuda dan mantan aktivis Jakarta itu, mengatakan bahwa program OKOC gubernur DKI juga harus dapat diarahkan untuk dapat membantu masyarakat Jakarta. Khususnya kaum muda Jakarta untuk mendapatkan keterampilan khusus.

Sementara itu, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jakarta Timur (Jaktim), Abdurauf Haulani memberikan apresiasinya kepada BLK Condet Disnaker ini.

Tokoh Pemuda Jaktim ini mengatakan, terkait pentingnya keberadaan BLK Condet Disnaker bagi KNPI. Dia mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini karena dapat memberikan ketrampilan bagi para Pemuda baik yang ada di KNPI, Pemuda Pancasila, FBR, Karang Taruna dan OKP serta ormas lainnya.

"Saya berharap di tahun yang akan datang Kepala BLK condet Pak Rudolf Tambunan atau Pak Kadis Nakertrans DKI Jakarta memberikan kesempatan yang lebih banyak lagi bagi pemuda Jakarta dalam rangka mengurangi pengangguran," ujarnya dalam siaran persnya, Sabtu (10/2) malam.

Diketahui, BLK Las Condet merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Condet Jakarta Timur. Dengan mengikuti Pelatihan di BLK ini peserta akan dijamin penempatan kerja sampai berhasil oleh Bursa Kerja Khusus (BKK) selama memiliki kemauan untuk bekerja.

Selain itu, ilmu yang dipelajari di BLK Jakarta juga bisa menjadi modal utama untuk usaha mandiri atau wirausaha.

Sementara, persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti Pelatihan ini adalah, Pria atau Wanita Warga Negara Indonesia. Khususnya penduduk DKI Jakarta yang memiliki KTP DKI Jakarta atau Surat Keterangan Domisili dari RT RW setempat. Selan itu juga, harus sehat jasmani dan rohani. Serta tidak buta warna, dan berkelakuan baik, berumur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya