Berita

Publika

Ketua MK, Di Manakah Malumu?

SABTU, 10 FEBRUARI 2018 | 13:58 WIB

HARI ini, publik Indonesia kembali heboh. Kehebohan tersebut bukan karena ulah para artis ataupun pejabat korupsi.

Namun karena 54 Guru Besar dari perwakilan beberapa kampus ternama di Indonesia membuat petisi bersama guna meminta Hakim Mahkamah Konstitusi yang tak mulia Arief Hidayat untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Para Guru Besar yang terpaksa turun gunung itu mengkhawatirkan proses penegakan hukum di Indonesia akan berjalan tidak baik, pasalnya Hakim MK yang tak mulia Arief Hidayat telah terbukti dua kali melanggar kode etik seorang hakim.


Bisa dibayangkan betapa suramnya proses penegakan hukum di Indonesia jika seorang hakim berkali-kali terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Yang lebih memalukan lagi, Hakim MK yang tak mulia itu enggan menanggapi surat tersebut dan mungkin masih beranggapan bahwa kode etik yang dilanggarnya masih dalam batas-batas kewajaran. Inilah Hakim MK zaman now yang tak mau dilengserkan karena merasa diri paling hebat dan sok jagoan.

Tulisan saya ini hanya mengingatkan para hakim bahwa mereka punya Tri Prasetya Hakim yang isinya antara lain: Pertama, bahwa saya berjanji senantiasa akan menjunjung tinggi citra, wibawa dan martabat hakim Indonesia.

Kedua, bahwa saya berjanji dalam menjalankan jabatan akan berpegang teguh pada Kode Kehormatan Hakim Indonesia.

Ketiga, bahwa saya  berjanji bersedia menerima sanksi, apabila saya mencemarkan citra, wibawa dan martabat hakim Indonesia.

Lalu untuk alasan apalagi Hakim MK yang tak mulia Arief Hidayat mempertahankan diri dari jabatannya. Apakah anda menganggap bahwa 54 Guru Besar yang meminta anda turun adalah orang-orang yang haus dengan jabatan publik?

Kalau anda sebagai Hakim MK tak punya rasa malu dengan jabatan yang anda miliki dan kami pun berdoa semoga kelak anak cucu anda tidak meniru perangai yang anda lakukan hari ini.

Dr. M. Abrar Parinduri, MA

Dosen Pascasarjana Sahid Bogor

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya