Berita

Publika

Ketua MK, Di Manakah Malumu?

SABTU, 10 FEBRUARI 2018 | 13:58 WIB

HARI ini, publik Indonesia kembali heboh. Kehebohan tersebut bukan karena ulah para artis ataupun pejabat korupsi.

Namun karena 54 Guru Besar dari perwakilan beberapa kampus ternama di Indonesia membuat petisi bersama guna meminta Hakim Mahkamah Konstitusi yang tak mulia Arief Hidayat untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Para Guru Besar yang terpaksa turun gunung itu mengkhawatirkan proses penegakan hukum di Indonesia akan berjalan tidak baik, pasalnya Hakim MK yang tak mulia Arief Hidayat telah terbukti dua kali melanggar kode etik seorang hakim.


Bisa dibayangkan betapa suramnya proses penegakan hukum di Indonesia jika seorang hakim berkali-kali terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Yang lebih memalukan lagi, Hakim MK yang tak mulia itu enggan menanggapi surat tersebut dan mungkin masih beranggapan bahwa kode etik yang dilanggarnya masih dalam batas-batas kewajaran. Inilah Hakim MK zaman now yang tak mau dilengserkan karena merasa diri paling hebat dan sok jagoan.

Tulisan saya ini hanya mengingatkan para hakim bahwa mereka punya Tri Prasetya Hakim yang isinya antara lain: Pertama, bahwa saya berjanji senantiasa akan menjunjung tinggi citra, wibawa dan martabat hakim Indonesia.

Kedua, bahwa saya berjanji dalam menjalankan jabatan akan berpegang teguh pada Kode Kehormatan Hakim Indonesia.

Ketiga, bahwa saya  berjanji bersedia menerima sanksi, apabila saya mencemarkan citra, wibawa dan martabat hakim Indonesia.

Lalu untuk alasan apalagi Hakim MK yang tak mulia Arief Hidayat mempertahankan diri dari jabatannya. Apakah anda menganggap bahwa 54 Guru Besar yang meminta anda turun adalah orang-orang yang haus dengan jabatan publik?

Kalau anda sebagai Hakim MK tak punya rasa malu dengan jabatan yang anda miliki dan kami pun berdoa semoga kelak anak cucu anda tidak meniru perangai yang anda lakukan hari ini.

Dr. M. Abrar Parinduri, MA

Dosen Pascasarjana Sahid Bogor

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya