Berita

Publika

Ketua MK, Di Manakah Malumu?

SABTU, 10 FEBRUARI 2018 | 13:58 WIB

HARI ini, publik Indonesia kembali heboh. Kehebohan tersebut bukan karena ulah para artis ataupun pejabat korupsi.

Namun karena 54 Guru Besar dari perwakilan beberapa kampus ternama di Indonesia membuat petisi bersama guna meminta Hakim Mahkamah Konstitusi yang tak mulia Arief Hidayat untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Para Guru Besar yang terpaksa turun gunung itu mengkhawatirkan proses penegakan hukum di Indonesia akan berjalan tidak baik, pasalnya Hakim MK yang tak mulia Arief Hidayat telah terbukti dua kali melanggar kode etik seorang hakim.


Bisa dibayangkan betapa suramnya proses penegakan hukum di Indonesia jika seorang hakim berkali-kali terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Yang lebih memalukan lagi, Hakim MK yang tak mulia itu enggan menanggapi surat tersebut dan mungkin masih beranggapan bahwa kode etik yang dilanggarnya masih dalam batas-batas kewajaran. Inilah Hakim MK zaman now yang tak mau dilengserkan karena merasa diri paling hebat dan sok jagoan.

Tulisan saya ini hanya mengingatkan para hakim bahwa mereka punya Tri Prasetya Hakim yang isinya antara lain: Pertama, bahwa saya berjanji senantiasa akan menjunjung tinggi citra, wibawa dan martabat hakim Indonesia.

Kedua, bahwa saya berjanji dalam menjalankan jabatan akan berpegang teguh pada Kode Kehormatan Hakim Indonesia.

Ketiga, bahwa saya  berjanji bersedia menerima sanksi, apabila saya mencemarkan citra, wibawa dan martabat hakim Indonesia.

Lalu untuk alasan apalagi Hakim MK yang tak mulia Arief Hidayat mempertahankan diri dari jabatannya. Apakah anda menganggap bahwa 54 Guru Besar yang meminta anda turun adalah orang-orang yang haus dengan jabatan publik?

Kalau anda sebagai Hakim MK tak punya rasa malu dengan jabatan yang anda miliki dan kami pun berdoa semoga kelak anak cucu anda tidak meniru perangai yang anda lakukan hari ini.

Dr. M. Abrar Parinduri, MA

Dosen Pascasarjana Sahid Bogor

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya