Berita

KRL/RMOL

Nusantara

12 kasus Pelecehan Seksual Terjadi Di KRL Dan Stasiun Tahun 2017

JUMAT, 09 FEBRUARI 2018 | 20:51 WIB | LAPORAN:

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mencatat, sepanjang tahun 2017 terdapat 12 kasus pelecehan seksual di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) maupun stasiun. Sementara hingga pekan pertama Februari 2018, tercatat ada dua kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam KRL maupun stasiun.

"Dari seluruh kasus tersebut, tidak ada yang proses hukumnya dapat berjalan hingga tuntas," kata Vice President Corporate Communications PT KCI, Eva Chairunisa dalam siaran persnya, Jumat (9/2).

Menurut Eva, korban enggan melanjutkan laporan kasusnya sesuai prosedur aparat penegak hukum. Eva menginbau, korban maupun saksi pelecehan seksual tidak perlu takut untuk melapor.


"Karena ada pihak-pihak yang senantiasa bersedia untuk memberikan pendampingan hingga selesainya proses hukum,' jaminnya.

Untuk itu, KCI bersama sejumlah komunitas pengguna KRL dan komunitas perempuan, melakukan kampanye edukasi dan sosialisasi kepada pengguna KRL agar bersama-sama mencegah pelecehan seksual di Transportasi Publik.

Kegiatan bertema "Komuter Pintar Peduli Sekitar ini bertujuan memberi pemahaman kepada sebanyak mungkin pengguna KRL untuk mengerti bentuk-bentuk pelecehan seksual yang bisa saja terjadi.

"Termasuk, melakukan upaya pencegahan. Sehingga bagaimana membantu diri sendiri maupun orang lain yang menjadi korban pelecehan," tutur Eva.

Kegiatan yang berlangsung di Stasiun Tanah Abang ini diikuti puluhan anggota komunitas dan para karyawan serta petugas dari KCI.

Eva menjelaskan, bahwa kegiatan ini melengkapi upaya-upaya pencegahan yang terus ditingkatkan oleh KCI sebagai penyedia jasa layanan KRL Commuter Line.

"Informasi yang akan diterima pengguna KRL dari kegiatan ini kami yakin dapat lebih memberdayakan sesama pengguna KRL. Khususnya, agar semakin peka terhadap bahaya pelecehan seksual saat menggunakan transportasi publik," terangnya.

Menurut Eva, dengan kewaspadaan dan kepedulian bersama dari pengguna yang telah memiliki pengetahuan, diharapkan dapat mencegah dan mengurangi kemungkinan terjadinya pelecehan.

Kegiatan Komuter Pintar Peduli Sekitar ini utamanya adalah pembagian materi edukasi tentang pelecehan seksual kepada para pengguna. Pengguna yang tertarik untuk tahu lebih dalam juga dapat berdiskusi dengan sukarelawan dari komunitas perempuan yang kompeten menangani permasalahan ini.

Selain itu, pengguna KRL maupun masyarakat luas dapat menandatangani petisi daring untuk mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual melalui: http://chn.ge/2DS8p1f.

Kegiatan ini akan dilakukan berkala sebanyak dua kali setiap bulannya hingga April mendatang. Tepatnya, di Stasiun-stasiun KRL dengan jumlah pengguna terbesar.  [san]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya