Berita

Net

Nusantara

Pemotongan Gaji Untuk Zakat Tidak Ada Unsur Paksaan

JUMAT, 09 FEBRUARI 2018 | 17:11 WIB | LAPORAN:

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan bahwa zakat sebesar 2,5 persen yang akan dipotong dari gaji aparatur sipil negara tidak ada unsur paksaan.

Menurutnya, yang akan dipotong, hanya gaji ASN yang sudah memenuhi syarat batas nisab yaitu penghasilan setara dengan 85 gram emas dalam setahun.

"Teknisnya masih terus kita dalami, masih kita kaji mendalam. Prinsipnya tadi sukarela sehingga ASN muslim yang sudah mencapai nisab batas minimal penghasilannya dikenai zakat dia harus menyatakan apakah bersedia atau tidak bersedia kalau sebagaian penghasilannya disisihkan untuk zakat," jelas Lukman di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (9/2).


Selain itu, selain ASN yang menyatakan kesediaan, para ASN juga harus melakukan akad. Dalam hal ini akad dimaksud adalah ijab qabul untuk zakat yang akan dipotong. Ijab qabul yang dilakukan akan menunjukkan suatu keridhaan dalam berakad di antara dua orang atau lebih.

"Jadi harus ada akad prinsipnya," tegas Lukman.

Pemerintah melalui Kementerian Agama berencana mengeluarkan kebijakan menarik zakat 2,5 persen bagi ASN muslim. Kebijakan akan diperkuat lewat peraturan presiden yang tengah dipersiapkan. [wah]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya