Berita

Politik

Kemendes PDTT Menandatangani MoU Pengembangan Limbah Jagung

JUMAT, 09 FEBRUARI 2018 | 03:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Kemeterian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait pengembangan pemanfaatan limbah jagung dan pembangunan pabrik pelet kayu serta budidaya tanaman energi di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Penandatangan tersebut diwakili oleh Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi, Bupati Sumbawa Husni Djibril, Direktur Utama PT. Alam Bumi Cemerlang Ismady supardjo, dan Vice Chairman Gimco Co.LTD Kim Cheolmin.

"Kesepakatan ini bertujuan untuk mewujudkan kerjama secara optimal dan terpadu, dengan menetapkan prinsip kerja sama yang saling menguntungkan," kata Anwar Sanusi usai penandatanganan MoU.


Penandatangan kerja sama dilaksanakan di Kantor Kemendes PDTT Jakarta, Kamis (8/2). Para pihak dalam kerja sama ini memiliki tanggung jawab masing-masing agar dapat berjalan sesuai dengan mana semestinya.

Pihak pertama Kemendesa PDTT bertanggung jawab mempercepat perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring. Sedangkan pihak kedua, Bupati Sumbawa bertanggung jawab sebagai penunjang peningkatan kualitas desa.

Adapun pihak ketiga dan keempat yang merupakan pihak swasta bertugas dalam bagian pengembangan pemanfaatan limbah jagung, dan bertanggung jawab dalam pembangunan pabrik pelet kayu serta budidaya tanaman energi (Kaliandra, Gamal) di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Pihak terkait sepakat dalam pemahaman bersama tersebut sesuai dengan kempetensinya. Kesepakatan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan perokonomian masyarkat desa.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya