Berita

Nusantara

Santunan Kecelakaan Kerja Proyek DDT Manggarai-Jatinegara Direalisasikan

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 17:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Konsorsium Hutama Karya-Modern Mitra telah merealisasikan pemberian santunan untuk empat korban kecelakaan kerja yang terjadi di proyek DDT Manggarai-Jatinegara, Minggu lalu (4/2).

Menurut Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim, pihaknya telah memberikan santunan sebesar Rp 25 Juta untuk masing-masing keluarga korban.

"Di samping uang tunai tersebut, konsorsium juga menanggung penuh biaya penghantaran jenazah masing-masing lokasi rumah duka juga kita yang tanggung," katanya.


Adjib menerangkan bahwa penghantaran ke masing-masing lokasi rumah duka terdiri dari biaya ambulans, peti jenazah, biaya memandikan jenazah, serta pemeriksaan luka jenazah.

"Alhamdulillah semua sudah kita tangani dan antarkan dengan lancar. Untuk jenazah almarhum Bapak Zaenudin kita antarkan ke Karawang, jenazah almarhum Bapak Sutisna kita antar ke Padalarang, sedangkan jenazah Bapak Dani Eko Prasetyo dan dan almarhum Bapak Joni Fitrianto kita antar langsung ke Purworejo," paparnya.

Terkait santunan asuransi yang akan diterima keluarga korban, hal tersebut sepenuhnya akan diselesaikan oleh BPJS.

"Sesuai ketentuan dari BPJS yang kami ketahui nanti masing-masing keluarga korban akan menerima santunan sebesar 48 kali gaji yang diterima," ungkap Adjib kepada wartawan, Selasa (6/2). [wah] 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya