Berita

Net

Politik

Jokowi Pantas Copot Sofyan Djalil

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 04:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Joko Widodo pantas mengevaluasi Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Mempertahankan Sofyan di kabinet sama saja membiarkan Jokowi terseret proses hukum di kemudian hari.

Desakan agar Jokowi mencopot Sofyan disampaikan Ketua Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Junisab Akbar saat berbincang dengan redaksi, Senin (5/2).

Sofyan Djalil, sebut mantan anggota Komisi Hukum DPR ini, harus dievaluasi karena dia ikut menimbulkan munculnya kasus korupsi triliunan rupiah. Yang sudah mengemuka di publik, Sofyan terseret kasus reklamasi teluk Jakarta dan KTP elektronik yang kental beraroma korupsi.


Untuk kasus pertama, Sofyan sudah diperiksa kepolisian. Sofyan diperiksa terkait dugaan korupsi terbitnya hak pengelolaan lahan (HPL) dan hak guna bangunan (HGB) Pulau C dan D.

Sementara di kasus KTP el, nama Sofyan Djalil muncul di dalam persidangan terdakwa Setya Novanto.

Sofyan adalah orang yang memimpin rapat keputusan lelang proyek KTP el diteruskan meski bermasalah. Rapat tersebut digelar di kantor Wapres, saat Sofyan menjadi staf ahli wapres Boediono.

Junisab menekankan proses terbitnya HPL dan HGB reklamasi Jakarta sangat singkat. Bermula dari proses adimintrasi HPL dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin kemudian terbitlah HGB. Inilah kemudian yang membuat Ketua KPK Agus Rahardjo menyimpulkan penerbitan sertifikat oleh Kementerian yang dipimpin Sofyan Djalil sebagai kebijakan terburu-buru.

"Arie Yuriwin yang diduga terindikasi pemilik rekening gendut yang sudah pernah diendus PPATK tentu patut untuk diperiksa oleh aparat hukum. Bukan malah dari berbagai bisik-bisik di lingkungan BPN akan dijadikan sebagai Sekjen Kementerian ATR/BPN," kata Junisab.

"Karena posisi strategis Sofyan di kasus reklamasi membuat Polda Metro Jaya harus memeriksanya. Itu sudah barang tentu bukan karena posisi kacangan. Pemeriksaan tentu bukan karena peran Sofyan yang sembarang," sambung Junisab.

Di sidang Setya Novanto terkuak bagaimana pengakuan mantan anak buah Agus Rahardjo saat di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yakni Setya Budi Arijanta sebagai Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP. Dia mengaku pernah memberi rekomendasi penghentian lelang proyek KTP el pada tahun 2011, namun dalam rapat di kantor Wakil Presiden Boediono yang dipimpin oleh Sofyan Djalil yang saat itu disebut Setya sebagai staf ahli Wapres memutuskan proyek E-KTP jalan terus.

Padahal di saat yang lain, Mendagri Gamawan Fauzi di dalam sidang KTP el mengaku takut mengerjakan proyek besar itu. Tapi Sofyan tidak takut sama sekali. Akhirnya ketakutan Gamawan terjadi, itu tidak lepas dari sebab Sofyan memerintahkan jalan terus.

Selain meminta proyek diteruskan, Setya Budi juga menyebut rapat di kantor Wapres yang dipimpin Sofyan Djalil diperintahkan agar semua pihak tak bicara soal E-KTP di publik.

"Andai Sofyan Djalil tidak meneruskan proyek KTP el dan tidak memproses HPL reklamasi, tentu tidak akan muncul kisruh hukum atas dua proyek bernilai triliunan rupiah ini," kata Junisab.

Karenanya Junisab berpendapat KPK sudah layak mengambil langkah penyidikan seperti yang dilakukan polisi terkait keputusan yang diambil Sofyan Djalil.

"Kami yakin KPK sudah tidak perlu diajari bagaimana bersikap sesuai hukum. Kecuali KPK memiliki pandangan yang tidak lazim dari sisi hukum," tutup Junisab.[dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya