Berita

Net

Politik

Jokowi Pantas Copot Sofyan Djalil

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 04:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Joko Widodo pantas mengevaluasi Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Mempertahankan Sofyan di kabinet sama saja membiarkan Jokowi terseret proses hukum di kemudian hari.

Desakan agar Jokowi mencopot Sofyan disampaikan Ketua Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Junisab Akbar saat berbincang dengan redaksi, Senin (5/2).

Sofyan Djalil, sebut mantan anggota Komisi Hukum DPR ini, harus dievaluasi karena dia ikut menimbulkan munculnya kasus korupsi triliunan rupiah. Yang sudah mengemuka di publik, Sofyan terseret kasus reklamasi teluk Jakarta dan KTP elektronik yang kental beraroma korupsi.


Untuk kasus pertama, Sofyan sudah diperiksa kepolisian. Sofyan diperiksa terkait dugaan korupsi terbitnya hak pengelolaan lahan (HPL) dan hak guna bangunan (HGB) Pulau C dan D.

Sementara di kasus KTP el, nama Sofyan Djalil muncul di dalam persidangan terdakwa Setya Novanto.

Sofyan adalah orang yang memimpin rapat keputusan lelang proyek KTP el diteruskan meski bermasalah. Rapat tersebut digelar di kantor Wapres, saat Sofyan menjadi staf ahli wapres Boediono.

Junisab menekankan proses terbitnya HPL dan HGB reklamasi Jakarta sangat singkat. Bermula dari proses adimintrasi HPL dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin kemudian terbitlah HGB. Inilah kemudian yang membuat Ketua KPK Agus Rahardjo menyimpulkan penerbitan sertifikat oleh Kementerian yang dipimpin Sofyan Djalil sebagai kebijakan terburu-buru.

"Arie Yuriwin yang diduga terindikasi pemilik rekening gendut yang sudah pernah diendus PPATK tentu patut untuk diperiksa oleh aparat hukum. Bukan malah dari berbagai bisik-bisik di lingkungan BPN akan dijadikan sebagai Sekjen Kementerian ATR/BPN," kata Junisab.

"Karena posisi strategis Sofyan di kasus reklamasi membuat Polda Metro Jaya harus memeriksanya. Itu sudah barang tentu bukan karena posisi kacangan. Pemeriksaan tentu bukan karena peran Sofyan yang sembarang," sambung Junisab.

Di sidang Setya Novanto terkuak bagaimana pengakuan mantan anak buah Agus Rahardjo saat di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yakni Setya Budi Arijanta sebagai Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP. Dia mengaku pernah memberi rekomendasi penghentian lelang proyek KTP el pada tahun 2011, namun dalam rapat di kantor Wakil Presiden Boediono yang dipimpin oleh Sofyan Djalil yang saat itu disebut Setya sebagai staf ahli Wapres memutuskan proyek E-KTP jalan terus.

Padahal di saat yang lain, Mendagri Gamawan Fauzi di dalam sidang KTP el mengaku takut mengerjakan proyek besar itu. Tapi Sofyan tidak takut sama sekali. Akhirnya ketakutan Gamawan terjadi, itu tidak lepas dari sebab Sofyan memerintahkan jalan terus.

Selain meminta proyek diteruskan, Setya Budi juga menyebut rapat di kantor Wapres yang dipimpin Sofyan Djalil diperintahkan agar semua pihak tak bicara soal E-KTP di publik.

"Andai Sofyan Djalil tidak meneruskan proyek KTP el dan tidak memproses HPL reklamasi, tentu tidak akan muncul kisruh hukum atas dua proyek bernilai triliunan rupiah ini," kata Junisab.

Karenanya Junisab berpendapat KPK sudah layak mengambil langkah penyidikan seperti yang dilakukan polisi terkait keputusan yang diambil Sofyan Djalil.

"Kami yakin KPK sudah tidak perlu diajari bagaimana bersikap sesuai hukum. Kecuali KPK memiliki pandangan yang tidak lazim dari sisi hukum," tutup Junisab.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya