Berita

Menko PMK Bagikan Kartu KIP ATM Kepada Siswa Yatim Di Muba

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 03:29 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan Pemerintah berkomitmen memberikan jaminan pendidikan bagi anak keluarga tidak mampu yang angka putus sekolahnya termasuk tinggi. Komitmen itu diwujudkan dalam Program Indonesia Pintar.

Data Susenas 2016 menunjukan bahwa 20 persen anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin hanya 4 persen yang mampu mencapai pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi. Sementara itu 20 persen anak-anak dari keluarga mampu sekitar 45 persen menyelesaikan pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi. Angka putus sekolah anak-anak dari keluarga tidak mampu sangat tinggi.

Oleh karena itu, kata Puan, Pemerintah meluncurkan Program Indonesia Pintar yang memberikan jaminan bagi anak usia 6-21 tahun untuk mendapatkan akses pendidikan.


Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Menko PMK Puan Maharani membagikan Kartu KIP ATM kepada 260 siswa yatim dari tingkat SD, SMP, SMA dan SM maupun pendidikan kesetaraan di Kecamatan Sekayu.

"Setiap anak SD akan menerima Rp 450.000, setahun, anak SMP akan menerima Rp 750.000, setahun, sedangkan untuk anak SMA dan SMK Rp 1 000.000, setahun. Saya berpesan kepada anak-anak yang mendapatkan KIP, agar uangnya digunakan untuk keperluan sekolah," ujarnya, Senin (5/2).

Menko PMK yang dalam kesempatan itu sekaligus menjadi pembicara dalam Seminar Peran Guru dalam Pembangunan Karakter Bangsa di Stable Sekayu, Musi Banyuasin, Sumsel juga sempat melakukan dialog dan memberi quiz berhadiah laptop dan tablet kepada 2 orang guru dan 3 murid SD, SMP yang menjadi peserta seminar.

Kepada para pengajar, Menko PMK berpesan agar menumbuhkan jiwa nasionalisme kepada para muridnya. Caranya dengan mengajarkan lagu nasional dan daerah masing-masing.

Dalam kunjungan kerjanya ke Sekayu, Muba, Sumsel, Menko PMK juga menyempatkan diri meninjau bakal lokasi Sekolah dan Asrama Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar Daerah (PPLD) Bung Karno yang terletak di belakang Wisma Atlet Muba. PPLD ini sepenuhnya dibiayai oleh APBD dan bakal menjadi lumbung atlet Sumsel. Adapun luas sekolah dan asrama ini 2.952,59 meter persegi.  Selesai mengunjungi lokasi tersebut, Menko PMK kemudian menyambangi Politeknik Sekayu.

Dalam kesempatan itu, Menko PMK melakukan peletakan batu pertama pembangunan SMK Pertanian Muba Maju Berjaya. SMK ini kelak akan dibuka untuk umum dan berkonsep link and match dengan potensi Muba yaitu, Perkebunan Kelapa Sawit.

Kunjungan Menko PMK ke Muba, Sumsel kali ini didampingi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK  Agus Sartono, Gubernur Sumsel  Alex Noordin, Kepala DPRD Sumsel , Bupati Musi Banyuasin, Wakil Bupati Musi Banyuasin.[dem]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya