Berita

Foto/Net

Nusantara

Sandi Tak Boleh Pake Fasilitas Pemprov DKI

Jadi Jurkam Pilkada Jateng Dan Jabar
SENIN, 05 FEBRUARI 2018 | 08:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perintah Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto agar Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno jadi jurkam di pilkada saat hari libur dapat lampu hijau dari Bawaslu. Tapi, Sandiaga harus patuh aturan, tidak boleh pake atribut atau aset Pemprov DKI.

 Menurut Ketua Bawaslu Abnar, Gubernur aktif yang mau menjadi jurkam salah satu paslon di pilkada memang diperbo­lehkan peraturan asalkan sesuai dengan aturan main. Adapun tata caranya, sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota

"Jadi ikut jurkam itu sudah diatur dalam Peraturan KPU," jelas Abnar kepada Rakyat Merdeka di Jakarta.


Dijelaskan Abhan, sesuai aturan KPU itu, kepala daerahaktif seperti Sandiaga Uno diperbolehkan menjadi jurkam. Apabila kegiatan jurkam itu dilakukan di hari minggu, maka bos Saratoga grup itu tidak perlu melapor ke Bawaslu.

"Jadi untuk kasus jadi Jurkam saat libur itu diperbolehkan saja. Tapi kalau di hari aktif dia harus lapor kepada Kemendagri, KPU dan Bawaslu," ujarnya.

Anggota Bawaslu M Afifudin menambahkan, sesuai Peraturan KPU, Gubernur atau Wakil Gubernur aktif yang menjadi jurkam saat hari libur seperti Sandiaga tidak boleh menggu­nakan sarana mobilitas seperti mobil, rumah dinas dan sarana perkantoran milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI selama menjadi jurkam di Jateng dan Jabar. Kewajiban ini bersifat mengikat.

Ditegaskan, pelanggaran-pe­langgaran terhadap Peraturan KPU ada sanksinya. Adapun sanksi bagi yang melanggar ada bermacam-macanm , salah satunya sanksi administratif. "Seperti peringatan tertulis," tutupnya.

Direktur Voxvol Center Pangi Syarwi Chaniago menilai, lang­kah Partai Gerindra menunjuk Sandiaga Uno sebagai juru kampanye dalam pilkada seren­tak 2018, bisa bakal merugikan warga DKI Jakarta.

Pasalnya, arahan Prabowo Subianto itu bisa dianggap dapat mengganggu kinerja Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Bila Sandiaga Uno ditun­juk jadi jurkam, jelas itu bisa menggangu kinerjanya sebagai pejabat publik. Otomatis im­basnya masyarakat dirugikan," ungkapnya.

Diketahui, Wagub DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno dimintai ikut berkampanyekhususnya di Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar) ketika mengunjungi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sandiaga Uno enggan men­jelaskan lebih detil karena masih menggunakan seragam Dinas Pemprov DKI Jakarta.

"Saya dimintakan juga di luar tugas saya di DKI, hanya di hari Minggu saja, untuk mem­bantu berkampanye di beberapa pilkada dan menyiapkan kesia­pan Gerindra untuk menghadapi pemilu ini,"  ujar Sandiaga.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menya­takan tidak akan menjadi juru kampanye bagi cagub Sudirman Said di Pilgub Jawa Tengah (Jateng) 2018.

Anies mengaku ingin berkon­sentrasi untuk memimpin Ibukota. "Nggak (jadi jurkam), saya mau konsentrasi di Jakarta," ucap Anies di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Rabu, 13 Desember 2017.

Bagaimana dengan PDI Perjuangan? Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan menjadi jurkam di seluruh provinsi yang menggelar pilgub. "Ibu Mega akan jadi jurkam di 17 provinsi," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (23/1) lalu.

Hasto menegaskan, partainyaserius menghadapi Pilkada Serentak 2018. Partainya akan bergerak sapa warga dari pintu ke pintu. Hasto menanggapi manuver kampanye-kampanye di beberapa daerah, seperti di Sumut, yang disebutnya mulai menyerang cagub Djarot Saiful Hidayat. Kampanye seperti itu, menurut Hasto, menjadi cermin ketakutan pihak tertentu. ***

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya