Berita

Foto/Net

Kesehatan

DPR Diminta Prioritaskan RUU BPOM

MINGGU, 04 FEBRUARI 2018 | 13:58 WIB | LAPORAN:

Pengamat Kebijakan Publik UI meminta DPR segera memprioritaskan pembahasan Rancangan UU Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) yang pernah diajukan pemerintah beberapa waktu lalu, agar masyarakat mendapat jaminan kepastian hukum jika ada pelanggaran aturan atas produk obat dan makanan yang beredar di pasar Indonesia.

Menurut Riant Nugroho, pengamat kebijakan publik UI, adanya UU BPOM pada hakikatnya untuk memberikan kewenangan secara full spectrum kepada Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) sehingga dapat melakukan pengawasan sejak dari hulu (registrasi hingga pasca produksi) hingga ke hilir (post market).

"Saat ini BPOM tidak punya kewenangan untuk memberikan sanksi seperti penutupan pabrik, jika ditemukan pelanggaran atas izin produk tertentu. Karena kewenangan penutupan pabrik ada di Kementerian Kesehatan," ujarnya kepada pers, Minggu (4/2).  


Riant mengingatkan bahwa RUU BPOM pernah diajukan oleh Presiden Jokowi ke DPR untuk segera diprioritaskan pembahasannya. Karena masalah krusial persoalan obat dan makanan selain bahan baku produksi, juga perlu memperhatikan aspek keagamaan seperti halal atau tidaknya yang berada di bawah MUI/Kementerian Agama.

BPOM saat ini menurut dia, hanya bertindak sebagai pengawas, bukan sebagai pengendali. Dengan adanya UU BPOM di masa depan, maka Kemenkes nanti bertindak sebagai regulator saja dan BPOM sebagai operator yang mengendalikan peredaran obat dan makanan di masyarakat.

Riant menanggapi berita hasil penemuan Balai POM atas hasil uji sampel produk suplemen makanan Viostin DS dan Enzyplex tablet yang ramai diperbincangkan masyarakat belakangan ini.

"DPR harusnya mengapresiasi hasil temuan BPOM tersebut," ujarnya.

Selama ini yang mengeluarkan izin peredaran produk kesehatan adalah Kementerian Kesehatan, sedangkan pengawasannya berada di bawah kewenangan BPOM. Sehingga BPOM sama sekali tidak mempunyai kewenangan menutup pabrik produk tersebut.

Sebelumnya beredar viral surat dari Balai Besar POM di Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya tentang Hasil Pengujian Sampel Uji Rujuk Suplemen Makanan Viostin DS dan Enzyplex tablet.  Setelah BPOM turun tangan melakukan penyelidikan, terungkap bahwa sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.

Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA Babi.

Badan POM-RI akhirnya telah menginstruksikan PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan/atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut. [rry]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya